Selasa 29 Jan 2019 15:10 WIB

Maklumat Habib Rizieq, Ini Respons Caleg PBB

Habib Rizieq Shihab menyerukan caleg PBB dari FPI mundur dari pencalegan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Habib Muchsin Alatas
Foto: Republika/Singgih
Habib Muchsin Alatas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekecewaan calon anggota legislatif (caleg) atas keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf terus bergulir. Setelah keluar maklumat dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq mengintruksikan anggota FPI yang menjadi caleg PBB untuk mundur, kini semua caleg PBB yang mendukung hasil ijtima' ulama akan ikut berkonsolidasi mundur dari upaya pemenangan partai.

Caleg PBB untuk DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI (Depok-Bekasi), Habib Muchsin Alatas mengatakan mundurnya caleg-caleg PBB dari FPI atau mereka yang mendukung Prabowo-Sandi sesuai hasil ijtima' ulama berarti akan pasif. Tidak akan melakukan usaha pemenangan baik calon ataupun partai di daerah pemilihannya.

"Pilihan pasif dari pemenangan ini dikarenakan caleg yang sudah terdaftar tidak bisa mundur dari pencalegan. Kalau caleg yang sudah terdaftar di KPU kemudian mundur akan dikenakan sanksi politik dan akan dikenakan denda hingg masuk pidana penjara. Jadi maklumat itu bermakna secara moril caleg PBB pendukung Prabowo sudah tidak lagi mennggalang suara atau dukungan pemenangan caleg atau partai," jelasnya Selasa (29/1).

Menurut Muchsin, inti pasif di sini tidak melakukan apa-apa, baik pemenangan atau penggalangan dukungan. Termasuk melakukan kampanye pemenangan caleg-caleg PBB. Ia juga menyebut kalau ada kader FPI yang akhirnya pun memenangkan kursi baik di DPR/DPRD, ia memastikan caleg tersebut akan direcall digantikan caleg lain.

"Sebab kalaupun kita terpilih dan harus membantu Jokowi dan parpol penolong penistaan agama, pasti akan banyak yang minta di-recall atau digantikan dengan caleg lain," ujarnya.

Kalau ada caleg PBB yang terpilih tetapi mendukung ijtima ulama', kata Muchsin, pasti akan diminta mendukung Jokowi. Sehingga akan ada kontroversi.

Karena itu, akan lebih bagus, menurut dia, mulai dari sekarang caleg-caleg pendukung ijtima' ulama tidak lagi berkampanye calon atau partai, atau menjadi pasif saja. Sekarang, kata dia, sedang diupayakan caleg-caleg pendukung ijtima' ulama melakukan koordinasi secara nasional.

Mereka akan berkomunikasi dengan DPP PBB baik Dewan Kehormatan Partai atau Dewan Syuro PBB, terkait pilihan sikap yang pasif memenangkan PBB. Karena, pihak yang punya hak menganulir caleg-caleg PBB itu adalah dari Dewan Syuro, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan atau pengurus harian DPP PBB.

Imam Besar Front Pembela Islam yang juga salah satu tokoh gerakan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Habib Rizieq Shihab mengeluarkan maklumat menanggapi sikap DPP PBB yang memberikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) Jokowi-Ma'ruf Amin. Dalam maklumatnya, Rizieq mengingatkan keputusan resmi Rakornas PBB untuk bergabung dengan partai-partai yang mendukung memenangkan Jokowi.

Habib Rizieq menyerukan semua calon anggota legislatif (caleg) PBB mengundurkan diri. "Maka diserukan kepada segenap aktivis FPI dan sayap juangnya beserta semua Simpatisan FPI dan seluruh Umat Islam pendukung "Hasil ljtima’ Ulama" dimana pun berada, yang menjadi "Pengurus atau Caleg PBB" untuk segera mengundurkan diri massal dari kepengurusan maupun caleg PBB," kata Habib Rizieq dalam keterangan pers Maklumat PA 212, Senin (28/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement