REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Posisi calon wakil bupati Indramayu pascamundurnya Bupati Indramayu, Anna Sophanah, hingga kini masih kosong. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai pengusung pun telah menyiapkan tiga nama untuk menduduki posisi orang nomor dua di Kabupaten Indramayu itu.
Kabid Pembinaan Keumatan DPD PKS Kabupaten Indramayu, yang juga berperan sebagai jubir dan humas, Ibrohim Soleh, menjelaskan, PKS telah sepakat untuk mengambil hak politik sebagai partai pengusung. Untuk itu, PKS telah membentuk Tim 8 yang khusus bertugas membahas proses peralihan kepemimpinan di Kabupaten Indramayu.
‘’Tim 8 sudah menjaring tiga nama,’’ ujar Ibrohim, saat ditemui di Sekretariat FPKS DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (28/1).
Ibrohim menyebutkan, ketiga nama itu, yakni Rusno Ombak Rahardjo, H Suwarto dan H Hariri. Dia mengatakan, ketiganya telah menyatakan kesiapan mereka.
Menurut Ibrohim, ketiga nama itu muncul berdasarkan aspirasi masyarakat yang mereka jaring. Ketiganya pun dinilai memiliki kapabilitas yang mumpuni di bidangnya masing-masing dan mampu memimpin Kabupaten Indramayu.
Ibrohim mengakui, dinamika penentuan calon bupati itu cukup dinamis. Karena itu, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan parpol koalisi, yakni Gerindra dan Demokrat.
Seperti diketahui, koalisi PKS, Gerindra dan Demokrat mengusung pasangan Anna Sophanah – Supendi dalam pilkada 2016 silam dan berhasil memenangkannya. Namun, Anna Sophanah kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu pada November 2018.
Supendi kemudian naik menjadi Plt Bupati dan akan segera dilantik secara definitif. Sedangkan kursi wakil bupati yang ditinggalkannya, kini masih kosong.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat, menjelaskan, untuk menentukan posisi wakil bupati yang ditinggalkan Supendi, lembaga yang dipimpinnya sudah membentuk panitia pemilihan (panlih) wakil bupati pada Rabu (23/1) kemarin. Proses pembentukan panlih itu diikuti oleh unsur pimpinan DPRD, alat kelengkapan dewan (AKD), para ketua fraksi, dan utusan partai politik yang ada di DPRD.
Adapun mekanisme selanjutnya adalah bupati definitif mengusulkan dua nama calon wakil bupati kepada DPRD Indramayu. Setelah itu, panlih akan menggodoknya hingga akhirnya DPRD memilih wakil bupati secara resmi.
‘’Jadi bukan pendaftaran. Tapi bupati yang mengusulkan dua nama calon wakil bupati,’’ terang Taufik.
Taufik menambahkan, dua nama calon wakil bupati yang diusulkan oleh bupati itu merupakan hasil keputusan partai pengusung. Hingga saat ini, partai pengusung masih merumuskan dua nama tersebut. Adapun partai pengusung itu terdiri dari PKS, Gerindra dan Demokrat.
‘’Yang minat banyak. Tapi nanti hanya ada dua nama yang akan disampaikan oleh partai pengusung kepada bupati. Tidak bisa dari partai pengusung langsung ke DPRD,’’ tandas Taufik.