Senin 28 Jan 2019 14:46 WIB

Polisi Tutup Sementara KM 70

Sedang dilakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus Bima Suci.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Bangkai bus Bima Suci Nopol A 7530 CS, masih belum dievakuasi di lokasi kejadian, Senin (28/1).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bangkai bus Bima Suci Nopol A 7530 CS, masih belum dievakuasi di lokasi kejadian, Senin (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Imbas dari kecelakaan tunggal Bus Bima Suci nopol A 7530 CS di KM 70+400, Kampung Sukamanah, Desa Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, polisi menutup jalur bebas hambatan tersebut. Sebab, saat ini sedang dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama mengatakan, saat ini kendaraan yang datang dari arah Bandung menuju Jakarta belum bisa melintasi KM 70. Hal tersebut karena sedang dilakukan olah TKP dan penyelidikan atas kecelakaan tunggal tersebut.

"Kendaraan dari Bandung, kita buang (keluarkan) melalui gerbang tol (GT) Sadang," ujar Ricky kepada Republika.co.id, Senin (28/1).

Penumpang: Bus Bimasuci tidak Ngebut Sebelum Kecelakaan

Selain itu, karena kecelakaan tersebut, antrean kendaraan terjadi di ruas tol itu. Ekor kemacetannya saja sampai KM 76. Dengan begitu, imbas dari kejadian itu terjadi kemacetan hingga enam kilometer.

Sebagai antisipasinya, kendaraan dikeluarkan menuju jalur nasional Sadang-Cikampek via Bungursari. Penutupan jalan tol ini akan berlangsung beberapa jam ke depan sampai proses olah TKP selesai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement