REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azam Azman Natawijana, menyoroti keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang mendadak mahal. Oleh karena itu, pihaknya bakal menyurati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan investigasi soal naiknya tarif tiket pesawat.
"Maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket merupakan bagian yang perlu diinvestigasi oleh KPPU. Unjuk kami meminta agar KPPU melakukan investigasi terkait mahalnya tiket karena melonjak tinggi," ujar Politikus Partai Demokrat, saat dikonfirmasi, Jumat (25/1).
Azam berpendapat, kenaikan tarif tiket pesawat dapat menyulitkan masyarakat. Sebab, kata dia, kenaikannya yang cukup signifikan tersebut tidak dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi rakyat. Apalagi kenaikan tiket pesawatnya bisa mencapai 100 persen dari harga sebelumnya. Bahkan kenaikan tiket hampir dilakukan oleh semua maskapai, sehingga ada perlu dicurigai.
"Kami melihat ada kartel, sebab semua harga tiket maskapai naik. Tentu saja ini menyulitkan apabila ekonomi tidak tumbuh," keluh Azam.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai maskapai gagal memahami konsumen karena waktu kenaikan tidak tepat. Memang tak ada pelanggaran Tarif Batas Atas (TBA) pada kenaikan kali ini. Ia pun mendukung ketentuan TBA karena melindungi konsumen dan maskapai. Tapi, kenaikan kali ini, kata dia cenderung terlalu mendadak.
"Masyarakat syok tapi maskapai gagal paham psikologi konsumen. Dalam harga tidak semata langgar (tarif batas atas) atau tidak, tapi ada hal yang diperhatikan karena masyarakat biasa murah, pas dicabut (harga murah) ya sakit," ujar Ketua YLKI, Tulus Abadi.