REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap tabloid Indonesia Barokah. Bawaslu mengantisipasi jika ada edisi selanjutnya dari tabloid ini yang memiliki konten provokatif.
"Memang belum ditemukan bentuk pelanggaran kampanyenya. Namun, kami tetap melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya," ungkap Fritz kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).
Dia melanjutkan, Bawaslu juga meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan kajian apakah tabloid tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan. Selain itu, Bawaslu meminta kepolisian untuk melakukan penelusuran apakah peredaran tabloid itu termasuk dalam tindak pidana lain yang bukan tindak pidana pemilu.
Menurut Fritz, secara rinci Bawaslu meminta kepada semua pihak, baik Kantor Pos, masjid dan pesantren untuk tidak mengebarluaskan tabloid Indonesia Barokah. Ketika pihak tersebut sebelumnya sudah melakukan penyitaan tabloid.
"Bawaslu meminta kepada pihak pos pihak pesantren dan masjid untuk melakukan kerja sama apabila ada hal-hal seperti ini terjadi kembali agar tidak disebarkan
Sebelumnya, Fritz, mengatakan tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi unsur kampanye pemilu. Fritz menegaskan belum menemukan siapa pihak terlapor dalam dugaan pelanggaran kampanye dalam penyebaran tabloid ini.
"Itu tidak memenuhi unsur. Artinya tidak memenuhi unsur kampanye. Tetapi mungkin memenuhi unsur pidana lainnya," ungkap Fritz saat dijumpai wartawan di Kantor KPU, Kamis.
BACA JUGA: Video Gol-Gol Chelsea Vs Tottenham Hotspurs