Jumat 25 Jan 2019 15:38 WIB

Jokowi Minta Warga tak Mudah 'Sekolahkan' Sertifikat Tanah

Jokowi membagikan 40.172 sertifikat tanah untuk warga Tangsel

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak mudah tergoda pinjaman bank usai menyerahkan sertifikat tanah. Menurutnya, salah satu tabiat warga yang telah memiliki sertifikat adalah langsung mengajukan agunan kepada bank.

"Biasanya kalau sudah (terima sertifikat), di mana-mana biasanya biasanya pengen "disekolahkan". Benar ya? Enggak apa-apa, nanti saya titip kalau dipakai untuk agunan untuk jaminan ke bank tolong dikalkulasi dulu," katanya dalam sambutannya saat menyerahkan 40.172 kepada warga Tangsel, di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Jumat (25/1).

Jokowi mengingatkan, warga untuk menghitung segala kemungkinan ketika ingin mengajukan agunan kepada bank. Sebab, tak jarang warga yang terlilit utang akibat "menyekolahkan" serifikat tanahnya. Menurutnya, tak ada masalah jika pinjaman dilakukan untuk membuka usaha. Namun, jika warga memaksakan meminjam uang dengan jaminan sertifikat hanya untuk status sosial, akan menjadi bahaya.

"Di Tangerang harga udah mahal, masukkan ke bank dapat Rp 300 juta. Uang dibawa pulang senang yang Rp150 juta besoknya belikan mobil," ujarnya.

Hal itu, kata dia, bisa menjadi bomerang untuk warga. Alih-alih dipandang tetangga, lanjut dia, enam bulan kemudian justru semua harta akan hilang jika tak dipikirkan matang-matang. Jokowi menegaskan, sertifikat tanah bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sepele. Menurut dia, sertifikat adalah adalah tanda bukti hak atas tanah yang sah secara hukum.

Karena itu, ia meminta warga untuk menjaganya dengan hati-hati. "Tolong diberi plastik dan fotocopy, supaya kalau aslinya hilang ngurusnya mudah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement