REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat atas bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Basuki bebas setelah menjalani masa hukuman selama satu tahun delapan bulan dan 15 hari di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Selamat berkumpul kembali dengan keluarga dan kami dari Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk memfasilitasi Setiap warga sesuai dengan hak-haknya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/1).
Baca juga, Ketua DPRD DKI: Ahok Bilang Gue Udah Capek.
Namun Anies menyatakan belum ada rencana bertemu dengan Ahok. Ahok ditahan terkait kasus penistaan agama di Kepulauan Seribu. Hal itu menimbulkan reaksi umat Islam.
Ahok keluar dari pintu belakang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dalam pernyataan singkatnya Ahok berpesan agar tidak ada yang menjemput selain pihak keluarga.
Ahok tidak mau ada massa yang datang ke Rutan Mako Brimob dan dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban lalulintas pada Ruas Jalan Komjen M Yasin, Kelapa Dua, Depok.
Namun lalulintas yang ada di sekitar Mako Brimob terus mengalami kepadatan.