REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Selain masjid-masjid, peredaran tabloid Indonesia Barokah di wilayah Kabupaten Semarang juga menyasar pondok pesantren. Hal ini diketahui berdasarkan pendataan yang dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis mengatakan, sejumlah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Bandungan telah menerima tabloid yang dikirim melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.
“Di wilayah Kecamatan Bandungan, justru banyak dialamatkan ke pondok- pondok pesantren,” ungkapnya, saat dikonfirmasi perihal peredaran tabloid Indonesia Barokah, di kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (23/1).
Ia juga mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu Kabupaten Semarang belum mendapatkan perintah untuk melakukan penarikan atau penyitaan tabloid yang kontennya diduga ‘menyerang’ Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto tersebut. Ia mengaku hanya sebatas mengecek dan melakukan pendataan wilayah mana saja yang telah menerima kiriman tabloid ini. Sehingga sepanjang hari Rabu pagi hingga sore masih terus mengumpulkan data dari lapangan.
Berdasarkan data sementara yang sudah masuk dari Panwascam maupun Panwas Desa, kiriman tabloid ini telah diterima pengurus masjid dan pondok pesantren di sejumlah kecamatan di Kabupaten Semarang. Seperti di Kecamatan Ungaran Barat, Bandungan, Pringapus, Banyubiru, Suruh serta Kecamatan Bawen.
Sejauh ini, tim Bawaslu Kabupaten Semarang juga menerima konfirmasi jika paket tersebut masih berada di kantor pos seperti di PT Pos Indonesia Bandungan. Kendati begitu Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk membuka dan mendata paket berisi tabloid Indonesia Barokah tersebut.
“Di lain pihak, PT Pos Indonesia juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan paket tersebut kepada penerimanya,” lanjut Talkhis.
Ia juga menambahkan, sangat dimungkinkan persebaran paket tabloid ini akan menjangkau wilayah kecamatan lain di Kabupaten Semarang. Pun demikian jumlah temuan yang sudah didata oleh Bawaslu Kabupaten Semarang.
Hingga saat ini, diketahui tiap masjid maupun pondok pesantren menerima isi tabloid dengan jumlah yang beragam, berkisar tiga hingga enam eksemplar. Adapun datanya adalah Kecamatan Bandungan 50 eksemplar dan Kecamatan Banyubiru berada di 12 desa dengan jumlah total 113 eksemplar.
“Sedangkan di kecamatan lain yang sudah melaporkan masih terus didata,” tambahnya.