Rabu 23 Jan 2019 18:00 WIB

Analisis CCTV Penyerangan Rumah Laode Libatkan Polisi London

Polri sedang menganalisis empat rekaman CCTV di rumah Laode M Syarif.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pascapelemparan bom molotov di Kalibata, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pascapelemparan bom molotov di Kalibata, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses analisis empat hasil rekaman CCTV atau CDR CCTV yang ada di rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif masih dilakukan. Polri melibatkan Kepolisian London untuk melakukan analisa tersebut.

"Masih analisa empat CDR. Untuk rekam sketsa wajah (terkait penyerangan di rumah Agus Rahardjo) masih pendalaman, ini butuh waktu yang tidak bisa cepat dan tidak bisa dipaksakan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).

Dedi menyebutkan, proses analisis terhadap hasil rekaman CCTV bisa dilakukan dua hari jika peralatan yang dimiliki lengkap. Menurut Dedi, Indonesia bisa melalukan analisis tersebut, tapi belum bisa sempurna karena sebagian besar menggunakan standar digital. Karena itu, rekaman tersebut dikirimkan ke London, Inggris.

"Di London akan dianalisis kembali, kendaraanya, orangnya, nomor polisinya," jelas dia.

Sebelumnya, satu hasil rekaman CCTV sudah ada yang dikirimkan ke London. Tapi, hasil yang diterima kembali oleh Polri masih berbayang. Gambar orang dari hasil analisis tersebut belum bisa dilihat dengan baik seperti apa wajah, bentuk badan, serta pakaiannya. Pun demikian dengan gambar pelat nomor kendaraan.

"Begitu mau di-zoom bayang-bayang semua karena saat gambar itu bisa diambil, kondisi lapangannya kurang cahaya, sehingga bayang-bayang. Makanya perlu lagi menganalisis secara utuh," jelasnya.

Karena itu, Dedi menuturkan, penyidik akan mengirim kembali hasil rekaman CCTV tersebut ke London. Kendati demikian, proses analisis tetap dilakukan melalui metode yang ada di laboratorium forensik dan oleh Inafis.

"Jika laboratorium tidak bisa, Inafis tidak bisa, baru kita kirim lagi ke sana, secepatnya akan dikirim lagi," terang Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement