Rabu 23 Jan 2019 17:45 WIB

Ini Respons Polri Soal Laporan Tabloid Indonesia Barokah

Polri masih menunggu hasil dari Dewan Pers.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepolisian tak akan langsung menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait konten tabloid Indonesia Barokah sebelum mendapatkan hasil penilaian dari Dewan Pers. Kepolisian terus memantau dan menunggu hasil penilaian tersebut.

"BPN membuat laporan tidak apa-apa kita terima dulu. Laporan polisi tetep kita terima, tapi untuk menindaklanjuti laporan polisi tersebut harus menunggu Dewan Pers dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).

Dedi menyebutkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan penilaian terkait tabloid Indonesia Barokah tersebut dari Dewan Pers. Tapi, lanjut dia, kepolisian akan terus memonitor dan menunggu hasil penilaian dari lembaga yang mengurus hal-hal terkait jurnalistik itu.

"Belum menerima laporan, tentunya kita akan memonitor dan menunggu hasil dari Dewan Pers," jelasnya.

Kepolisian menyerahkan pengusutan terkait tabloid Indonesia Barokah kepada Dewan Pers. Kepolisian baru akan bergerak jika memang ditemukan ada unsur pelanggaran pidana pada penerbitan dan penyebaran tabloid tersebut.

"Ini merupakan ranahnya Dewan Pers. Jadi dewan pers yang harus berdiri di depan dulu, yang melakukan asesmen terhadap tabloid tersebut," ujar Dedi.

Dewan Pers, kata dia, akan menilai tabloid tersebut terdapat pelanggaran jurnalistiknya atau tidak. Jika pada penilaian tersebut ditemukan pelanggaran pidana, Dewan Pers dapat memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

"Polri tidak akan bergerak dulu sebelum menerima rekomendasi dari Dewan Pers setelah melakukan audit dan asesmen terhadap tabloid tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, tabloid Indonesia Barokah yang diduga memuat konten kampanye dan ujaran kebencian terhadap salah satu calon presiden beredar di sejumlah masjid dan pesantren di Kabupaten Majalengka. Bawaslu setempat sedang mendalami kasus tersebut.

Peredaran tabloid itu di antaranya ditemukan di Masjid At-Taqwa yang ada di lingkungan SMK Kesehatan Bhakti Kencana di Jatiwangi. Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi, Sonny Pratama Wijaya, mengungkapkan, pihaknya sudah mengonfirmasi langsung ke pihak sekolah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement