Selasa 22 Jan 2019 14:25 WIB

Menteri LHK Setuju Pulau Komodo Ditutup Setahun

Pulau Komodo ditutup sementara agar bisa ditata

Rana - Pulau Komodo
Foto: Republika / Darmawan
Rana - Pulau Komodo

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengemukakan rencana penutupan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo selama satu tahun. Rencana tersebut pun telah mendapat persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

"Ibu Menteri LHK setuju, ia menyampaikan kalau selama itu baik tidak ada masalah, dan kami lagi proses secara teknisnya," kata Gubernur Laiskodat di Kupang, Selasa (22/1).

Penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores selama satu tahun agar pulau yang menjadi habitatnya Komodo (varanus komodoensis) bisa ditata kembali.

"Namanya juga taman berarti harus indah sehingga harus dibangun, dirapihkan kembali agar terlihat asri sehingga Komodo bisa hidup dengan tenang di habitatnya sendiri.

Ia mengatakan, selain itu dengan penutupan Pulau Komodo tersebut maka bisa dilakukan rekayasa genetik untuk meningkatkan populasi Komodo.

"Populasinya jangan makin lama makin kecil, tapi membesar.. dan itu perlu rekayasa genetik oleh para peneliti yang membutuhkan ketenangan sehingga perlu ditutup setahun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement