Selasa 22 Jan 2019 13:58 WIB

Mahfud: Calon Belum Tunjukkan Harapan Baru Penegakan Hukum

Menurut Mahfud, selama ini seakan-akan korupsi hanya terjadi di pengadilan.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden belum menunjukkan harapan baru dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, isu penegakan hukum tidak berubah sejak 2004.

"Tidak ada harapan baru karena isunya dari periode ke periode itu-itu saja, dari Pilpres 2004, 2009, 2014 dan saat ini sehingga saya belum melihat adanya harapan baru untuk strategi baru," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk "Menakar Komitmen Capres/Cawapres terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi", di Jakarta, Selasa (21/1).

Dia mengatakan berdasarkan catatannya, tidak ada paslon yang bisa memenuhi janjinya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sebab, masing-masing paslon memiliki barisan yang punya masalah hukum. 

Mahfud menilai kedua paslon juga tidak menyinggung adanya strategi mengatasi persoalan masih adanya tindakan birokrasi yang terkooptasi kekuatan politik. "Birokrasi kita itu semua bisa diperjualbelikan, birokrasi dikooptasi kekuatan politik. Apa yang dijanjikan oleh dua pasangan ini? tidak ada, padahal di sana masalahnya, di samping yang diselesaikan di pengadilan semua capres menjanjikan itu, namun tidak ada," ujarnya.

Menurut dia selama ini seakan-akan korupsi hanya terjadi di pengadilan. Padahal ada juga masalahnya di birokrasi dan terkooptasi politik. Namun, tidak ada yang menunjukkan strategi bagaimana membersihkan birokrasi tersebut.

Selain itu dia menilai untuk urusan korupsi masa lalu, ada hakim, jaksa, dan polisi yang ingin berbuat baik. Namun, tidak bisa karena diteror masa lalu misalnya ada Kepala Kejaksaan Tinggi dipecat karena ingin mengungkap sebuah kasus.

Menurut dia siapa yang bisa menjanjikan penyelesaian seperti itu karena adanya sikap saling sandera. Mahfud pernah mengusulkan adanya potong pejabatnya dan sistem pengontrolan bersama.

"Kalau tidak seperti itu, cari komisi kebenaran dan putus hubungan dengan masa lalu, sehingga kita bisa menata lagi sejak awal," ujarnya.

Dia menilai seorang pemimpin yang tampil harus berani membersihkan birokrasi dari kooptasi politik dan melepaskan masa lalu. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement