Jumat 18 Jan 2019 19:18 WIB

'BNPT Dukung Peningkatan Stabilitas Politik dan Keamanan'

Penandatangan perjanjian kinerja diharapkan tidak hanya seremonial belaka.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius memberikan paparannya saat wawancara di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/6).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius memberikan paparannya saat wawancara di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki Tahun Anggaran 2019, BNPT mempersiapkan segenap jajarannya dengan melaksanakan Rapat Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019. Rapat Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan dengan tema rapat kerja yaitu komitmen dan semangat BNPT dalam meningkatkan penanggulangan terorisme guna mendukung peningkatan stabilitas politik dan keamanan nasional.

Rapat dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dipimpin oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius dan diselenggarakan di Ruang Puri Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, pada Kamis (17/1) pagi.

Acara diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas, Bangbang Surono, Acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan sekaligus pembukaan Rapat oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius Dalam sambutannya mantan Sestama Lemhannas tersebut mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja sebagai kesanggupan pejabat BNPT.

“Ini merupakan pernyataan kesanggupan setiap pejabat di lingkungan BNPT untuk mempertanggungjawabkan tugas dan kewajiban di tahun 2019. Kinerja BNPT ikut serta mendukung peningkatan stabilitas politik dan keamanan nasional,” ujar Suhardi.

 

Menurut Suhardi, penandatanganan perjanjian kinerja adalah wujud komitmen BNPT dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, lanjutnya, perjanjian kinerja adalah amanat UU dan Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2006 tentang pelaporan akuntabilitas keuangan dan kinerja instansi pemerintah. Menurutnya, perjanjian kinerja memiliki makna strategis sebagai upaya instansi pemerintah untuk mencapai hasil kinerja yang baik. Perjanjian kinerja juga komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan pada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggara. 

“Saya berharap kepada pejabat di lingkungan BNPT, agar penandatangan perjanjian kinerja ini tidak hanya seremonial belaka, tapi harus dipertanggungjawabkan dan diimplementasikan,” kata mantan Kabareskim Polri ini. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement