Ahad 20 Jan 2019 17:14 WIB

Pengamat: Tak Perlu Khawatir dengan Pembebasan Ustaz Baasyir

Pengamat menilai Ustaz Baasyir sudah terputus dengan jaringan kelompok ekstrimis.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan pemerintah memberikan bebas tanpa syarat untuk Ustaz Abu Bakar Baasyir menuai pro dan kontra. Selain alasan pembebasan dikaitkan dengan kepentingan politik, ada pihak yang khawatir dengan dibebaskannya Ustaz Baasyir, mengingat dirinya merupakan narapidana kasus terorisme.

Pengamat Terorisme dari IAIN Pontianak M. Syarif menilai, kekhawatiran akan adanya ancaman teror sangat berlebihan. Sebab di samping sudah lanjut usia, Baasyir juga sudah ditinggal pengikut setianya dan sudah terputus dengan jaringan ekstrimis, seperti Jaringan Anshar Daulah (JAD) dan Jaringan Ansharut Syiah (JAS). 

"(Ustadz Abu Bakar Baasyir) sudah terputus dengan jaringan ekstrimis. Tidak perlu khawatir, aparat kita sangat paham soal ini," tegas Syarif kepada Republika online, Ahad (20/1).

Syarif melanjutkan, selain itu jika memang ada indikasi Ustaz Baasyir terlibat dalam jaringan terorisme lagi, maka tinggal di cabut saja pembebasannya dan di tahan kembali. Justru membuat dirinya heran, ketika ada sebagian pihak menyalahkan keputusan itu serta menuduh Jokowi tidak komitmen terhadap penanggulangan terorisme. Padahal, sambungnya, pencegahan dan penanganan aksi-aksi terorisme sangat progresif di era Jokowi ini.

"Pola pendekatan Jokowi dalam penanggulangan terorismes tidak hanya tindakan repersif tapi mulai juga masuk ke pola pendekatan kemanusian," ujar pria yang juga merupakan Rektor IAIN Pontianak itu.

Syarif melanjutkan, seharusnya semua pihak apresiasi langkah ini, dan jangan dikait-kaitkan dengan upaya Jokowi menaikkan elektabilitas dengan membebaskan Ustaz Baasyir. Syarif mengatakan, tindakan kemanusiaan Jokowi kepada Ustaz Baasyir patut diapresiasi.

"Ketegasan pemberantasan terorisme di Indonesia sangat tegas, ini fakta nya. Tahun 2018 saja ada 396 terduga teroris yang ditangkap. Kemampuan polisi kita canggih, punya sistem deteksi dini dan diakui dunia. Kurang apa lagi?," katanya.

Syarif juga menilai keputusan membebaskan Baasyir sama sekali tidak akan pengaruhi tekad pemerintah dalam menanggulangi terorisme. Keputusan itu juga bukanlah bentuk kompromi dengan kelompok teroris. Keputusan itu menunjukkan pada dunia bahwa penanganan terorisme di Indonesia sangatlah mengedepankan HAM.

"Artinya, pemerintahan Jokowi itu humanis namun sangat tegas soal terorisme," ucapnya.

Selain itu, Syarif juga mengatakan, keputusan itu sebaiknya tidak ditanggapi reaksioner di luar kerangka politik hukum dan kebijakan. Sebaliknya, pertimbangan atas kemanusian di balik putusan itulah yang sangat penting diuji. "Pertimbangan itu cukup bijaksana mengingat aspek kemanusiaan atau Hak Asasi Manusia merupakan salah satu landasan dan paradigma hukum di Indonesia," puji Syarif

Apalagi, kata Syarif, pada akhir 2018 lalu, Baasyir sudah waktunya masuk pembebasan bersarat. Apalagi, ujarnya, Baasyir telah menjalani masa hukumannya selama 9 tahun sejak divonis 15 tahun penjara. Menurutnya, Presiden Joko Widodo mengambil langkah ini tidak terlepas dari salah satu strategi pemberantasan terorisme dengan pendekatan kemanusian bukan hanya pendekatan reperesif semata.

"Karena tidak bisa dibantah alasan kemanusiaan itu bukan di buat buat, Beliau suda sepuh 81 tahun, Beliau sakit sakitan, beliau suda menjalani hukuman 9 tahun di dalam penjara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement