Rabu 16 Jan 2019 21:34 WIB

Tanggapan KPI Terhadap Tayangan Jokowi dan Prabowo

KPI menyayangkan ketidakhadiran KPU.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Foto: kpi
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Hardly Stefano, angkat suara atas dugaan pelanggaran kampanye terhadap tayangan visi-misi Joko Widodo dan pidato kebangsaan Prawobo Subianto di sejumlah stasiun televisi beberapa waktu lalu. Dalam rapat gugus tugas yang digelar, Hardly menyayangkan ketidakhadiran KPU karena pihaknya membutuhkan pernyataan terkait dengan definisi kampanye itu sendiri.

“Itu (definisi kampanye) kan butuh penjelasan dari KPU sebagai pembuat regulasi. Kami sendiri sebagai pengawas penyiaran kan tidak bisa menginterpretasi atau mendefinisikan ini memenuhi unsur kampanye atau tidak,” kata Hardly, di Hotel Morissey, Rabu (16/1).

Ia menjelaskan, hasil temuan KPI hanya sebatas pada dukungan penyelenggara kepada KPU dan Bawaslu. Meski memang ada bahan temuan yang masuk pada indikasi unsur pelanggaran kampanye, tapi tidak semua unsur itu bisa masuk pada indikasi pelanggaran.

Pihak KPI juga menyarankan kepada Bawaslu untuk memproses hal ini melalui jalur formal sebagaimana kewenangannya dalam melakukan pemeriksaan. “Termasuk kalau KPI diperiksa secara formal, kita akan menjalani proses itu dan menyerahkan bukti secara formal pula, karena apa yang kami sampaikan melalui forum belum bisa jadi bukti formal bagi Bawaslu,” ujar Hardly.

 

Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap segera ada putusan dari Bawaslu. Agar hal tersebut bisa dijadikan dasar KPI untuk mengatur penyiaran dan pemufakatan baru supaya batasan yang ada lebih terlihat jelas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement