Selasa 15 Jan 2019 22:10 WIB

ARSSI Sebut Empat Hal Penting Demi Kelangsungan Layanan JKN

Tidak semua hal terjamin dalam pelaksanaan JKN selama ini

Suasana pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di loket antrean, Rumah Sakit PMI, Kota Bogor, Selasa (8/1).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di loket antrean, Rumah Sakit PMI, Kota Bogor, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Fajaruddin Sihombing mengatakan pihaknya selalu mendorong rumah sakit anggotanya untuk melayani JKN. Terutama yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Pada dasarnya rumah sakit siap melayani JKN. Namun, ada empat hal penting bagi rumah sakit untuk tertarik melayani JKN," kata Fajar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (15/1).

Empat hal penting itu adalah kecukupan pembiayaan, kecepatan pembiayaan, kepastian peraturan dan keberlangsungan pelayanan. Bila keempat hal itu terpenuhi, maka semua layanan rumah sakit akan tersedia untuk JKN. 

Masalahnya, tidak semua hal itu terjamin dalam pelaksanaan JKN."Soal kepastian aturan saja, saat ini sering berubah-ubah," ujarnya.

Selain memberi kepastian layanan kepada pasien JKN, keempat hal itu juga akan mendorong rumah sakit untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan."Dampaknya, investasi rumah sakit juga akan ikut naik dan berkembang," katanya.

Fajar menjadi salah satu narasumber dalam diskusi "Bergandengan Tangan Selamatkan Jaminan Kesehatan Nasional" yang diadakan Perkumpulan Prakarsa bekerja sama dengan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global PKJS UI.

Selain Fajar, narasumber lainnya adalah Tenaga Ahli Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief, Direktur Eksekutif Prakarsa AH Maftuchan dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement