Senin 14 Jan 2019 17:26 WIB

Pelanggan Protes Tagihan PDAM Banyumas Membengkak

Terjadi kesalahan teknis dalam penetapan tagihan PDAM untuk Januari.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Air keran.
Foto: Flickr
Air keran.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sejumlah warga Kota Purwokerto yang menjadi pelanggan PDAM Kabuparen Banyumas, Jawa Tengah, mengeluhkan naiknya tagihan PDAM bulan Januari 2019 di luar batas kewajaran. Mereka mengajukan protes dan keberatan pada PDAM, serta menuntut agar tagihan PDAM disesuaikan kembali.

Pelanggan yang keberatan dengan besarnya tagihan PDAM ini, antara lain yang tinggal di Kelurahan Bobosan, Purwokerto Utara. ''Di wilayah kami ada puluhan warga yang tagihan PDAMnya naik di luar kewajaran. Naiknya sampai 3-4 kali lipat dari pemakaian normal,'' jelas Ketua RT 11 RW III Kelurahan Bobosan, Sudarso.

Seperti yang dialami Sudarso, dia mengaku pada bulan-bulan sebelumnya hanya mendapat tagihan PDAM pada  kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu. Namun pada Januari 2019 ini, dia mendapat tagihan hingga Rp 232.900.

Saladin Ayyubi, penduduk di wilayah kelurahan yang sama juga mengaku mendapat tagihan yang nilainya melonjak empat kali lipat dari nilai tagihan bulan sebelumnya. ''Kami awalnya mengira, apakah mulai 2019 ada kenaikan tarif. Tapi kok naiknya gila-gilaan dan tak pernah ada sosialisasi,'' katanya.

Apalagi, kata Saladin, pelayanan PDAM selama ini dinilai masih buruk. Setiap bulan, hampir selalu ada masalah dengan aliran air PDAM. Masalah yang muncul, antara lain berupa air PDAM yang tidak mengalir pada waktu-waktu tertentu, atau air PDAM yang berwarna keruh.

''Padahal, sebagian besar warga di Kelurahan Bobosan menggantungkan kebutuhan air rumah tangganya pada pasokan air PDAM. Soalnya, daerah kami tidak bisa dibuat sumur. Kalau pun dibuat, airnya berwarna keruh dan berbau, tidak bisa untuk konsumsi,'' jelasnya.  

Setelah keluhan dibicarakan dengan warga pelanggan PDAM lainnya, akhirnya mereka bersepakat untuk mendatangi kantor PDAM dan memprotes lonjakan tagihan PDAM. Mereka mendatangi kantor PDAM, Sabtu (12/1) lalu.

Ketua RT 7 RW III, Dedi Ahdiyat, yang tagihannya juga melonjak mencapai Rp 300 ribu, menyebutkan kedatangan warga diterima langsung oleh Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Satria, Charis Setiyabudi.

Dalam.pertemuan itu, Charis mengakui terjadi kesalahan teknis dalam penetapan tagihan  PDAM untuk Januari. Dalam hal ini, petugas meteran yang mencatat meteran PDAM pada  Desember 2018, melakukan kesalahan pembacaan meteran. ''Hal  ini yang menyebabkan tagihan Januari 2019 melonjak,'' jelasnya.

Ia mensinyalir,  petugas yang bertugas melakukan pencatatan meteran, selama ini tidak pernah mendatangi lokasi pelanggan. Dia hanya melakukan pencatatan berdasarkan rata-rata penggunaan air setiap bulan.

''Sebelumnya, kami memang telah melakukan evaluasi manajemen. Dalam evaluasi itu, kami menemukan jumlah pelanggan bertambah, namun pendapatan tidak bertambah,'' jelasnya.

Berdasarkan data tersebut, pihak menajemen kemudian melakukan pemanggilan pada petugas bersangkutan. ''Kemungkinan karena hal ini, petugas kemudian melakukan pencatatan dan ternyata angka meteran yang dicatat selama ini, sudah jauh di bawah angka meteran sebenarnya,'' jelasnya.

Diakui, pihak PDAM sejak awal telah memprediksi bakal terjadi gejolak di masyarakat sebagai konsekuensi pembenahan sistem pencatatan. Hal ini karena angka tagihan yang muncul, akan mengalami lonjakan dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Untuk itu, kata Charis, pihaknya memberikan solusi berupa keringanan pembayaran tagihan secara mengangsur. ''Kesalahan pencatatan memang ada pada kami. Tapi soal penggunaan air, kami tidak melakukan manipulasi. Tapi memang berdasarkan data riil meteran di masing-masing pelanggan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement