Sabtu 12 Jan 2019 13:01 WIB

Berkumpul dengan Ojol, Jokowi Siapkan Payung Hukum

Jokowi menjanjikan segera mengeluarkan regulasi terkait ojek online.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Esthi Maharani
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersalaman dengan pengemudi ojek online
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersalaman dengan pengemudi ojek online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ribuan pengemudi angkutan online dari Gojek, Grab dan Bluebird Group berkumpul di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1). Acara tersebut dalam rangka Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pengemudi Online bersama Presiden Joko Widodo. Pada kesempatan kali ini, Presiden Jokowi menjanjikan segera mengeluarkan regulasi terkait ojek online.

“Saya sudah perintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) untuk buat payung hukum yang jelas. Sudah keluar regulasi untuk taksi online, kemudian sekarang sedang digodok untuk ojek online,” kata Presiden dalam sambutannya, Sabtu pagi.

Presiden menegaskan pentingnya regulasi agar adanya jaminan profesi ojek online di Indonesia. Selain itu, regulasi juga bermanfaat untuk perusahaan aplikator dan konsumen angkutan online. Ia pun mengakui bahwa penetapan regulasi pemerintah masih kalah cepat daripada inovasi teknologi. Termasuk di sektor transportasi online.

Jokowi pun menekankan regulasi yang dibuat agar seorang ojek online (ojol) memiliki standar keselamatan dalam berkendara. Salah satu yang ditekankan yakni terkait larangan menggunakan ponsel ketika mengemudi motor.

Sebab, sebagaimana diketahui, banyak ojek online saat ini yang kerap menggunakan ponsel disaat berkendara. Baik dalam berkomunikasi biasa maupun ketika menerima pesanan atau order dari calon penumpang.

“Jangan sampai ceroboh. Saya sering lihat driver pakai ponsel sambil bawa penumpang. Hati-hati, jangan sampai terjadi kecelakaan,” ujarnya. Presiden pun menjanjikan bahwa aturan ojek online akan keluar dalam waktu dekat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan komunikasi intensif bersama perusahaan aplikator dan asosiasi pengemudi transportasi online.

Menurut dia, keselamatan menjadi hal yang utama sehingga aturan ojek online menitikberatkan pada standar keselamatan dan keamanan. Terutama aturan pemakaian helm, kecepatan motor, dan penggunaan ponsel disaat mengemudi.

“Kami akan mengatur suatu aturan yang berasaskan kesetaraan, keadilan, dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement