Sabtu 12 Jan 2019 04:17 WIB

Amien Rais: KPU Jangan Sok Kuasa

Amien Rais mengomentari KPU yang menolak perubahan visi misi Prabowo-Sandi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyampaikan keterangan pers usai meluncurkan buku barunya berjudul 'Hijrah: Selamat Tinggal Revolusi Mental, Selamat Datang Revolusi Moral', di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (11/1).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyampaikan keterangan pers usai meluncurkan buku barunya berjudul 'Hijrah: Selamat Tinggal Revolusi Mental, Selamat Datang Revolusi Moral', di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ikut berkomentar terkait ditolaknya usulan perubahan visi-misi calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun ia mewanti-wanti, bahwa KPU hanyalah pelaksana pemilu.

"Di sini saya katakan, please jangan sok kuasa, Anda itu cuma pelaksana ya," kata Amien usai meluncurkan buku barunya di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (11/1).

Menurut Amien, akan ada banyak yang dirugikan oleh sikap KPU jika KPU tidak melangsungkan pemilu yang transparan, jujur, dan adil. Amien juga mengingatkan KPU untuk berhati-hati, pasalnya telah banyak temuan-temuan kasus yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu kali ini.

"Masak ada daftar pemilu tetap yang sekian juta ternyata bodong, kemudian ada E-KTP ada ratusan ribu dibuang ke tong sampah, di buang ke semak belukar dan lain lain," katanya.

Oleh karena itu, dirinya kembali mengingatkan kepada KPU untuk tidak merasa paling berkuasa. Menurutnya yang paling berhak menentukan adalah pasangan calon Prabowo dan Sandiaga.

"Jadi tolong karena kita sudah lebih pandai dari KPU, insya Allah kita punya tenaga IT juga tidak kalah, jadi jangan macem-macem lah ya," tegas mantan ketua MPR tersebut.

KPU menolak perubahan visi dan misi pasangan Prabowo-Sandi, dengan alasan lampiran visi-misi merupakan satu rangkaian dokumen pendaftaran yang tidak dapat diberikan atau direvisi di luar masa pendaftaran. "Kita sudah jelaskan bahwa visi-misi itu kan bagian dari dokumen yang diserahkan pada pendaftaran, dan KPU kan dilarang menerima dokumen diluar masa pendaftaran," kata Ketua KPU RI Arief Budiman kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Selain itu, KPU RI juga telah mempublikasikan visi-misi kedua kandidat melalui laman resmi KPU serta menyosialisasikan alat peraga kampanye kepada masyarakat luas untuk diketahui. Namun demikian, pasangan calon Prabowo-Sandi masih dapat menyampaikan perubahan visi-misi tersebut kepada masyarakat di sisa masa kampanye hingga 13 April mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement