REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum beserta jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) di seluruh Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota meningkatkan sistem kewaspadaan masyarakat melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarkat (FKDM). Kewaspadaan ini diharapkan hingga tingkat kelurahan, desa, dusun, rukun warga (RW) atau rukun tetangga (RT).
“ Hidupkan kembali sistem keamanan lingkungan dengan swadaya masyarakat,” kata Tjahjo, Kamis (10/1)
Menurut Tjahjo, hal tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap segala bentuk gangguan dan ancaman, baik kejahatan pidana, teror, bahaya Narkoba, dan identifikasi potensi bencana di lingkungan masing-masing.
“ FKDM dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, dibentuk mulai dari tingkat propinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, sampai di tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Tjahjo menambahkan, peningkatan kewaspadaan masyarakat melalui FKDM untuk membantu instrumen negara dalam urusan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya “deteksi dini” terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.
Tjahjo kemudian menyoroti peristiwa teror yang ditujukan terhadap pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Ia mendukung kepolisian mengungkap kasus teror kepada pimpinan KPK.
“Penyebaran dan tindakan teror kepada aparat penegak hukum adalah kejahatan luar biasa. Kami imbau dukungan masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberikan info-info penting terkait hal tersebut,” tutur Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, partisipasi masyarakat dari segi keamaan dan ketertiban umum adalah kunci utama meningkatkan ketahanan masyarakat sekaligus ketahanan negara dari berbagai ancaman dan gangguan apapun.
“Kita percaya aparat kepolisian yang profesional, bisa mengungkap secara tuntas siapa pelaku teror tersebut dan apa motifnya. Karena ini bagian dari tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi di tengah upaya pemerintah saat ini konsen pada upaya penegakan hukum,” tutup Tjahjo.