Kamis 10 Jan 2019 14:37 WIB

Satgas Antimafia Bola Periksa Wasit Liga 2 di Yogyakarta

Pemeriksaan terkait dugaan intimidasi yang diterima wasit selama Liga 2.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Kasatgas Antimafia Bola DIY Kombes Hadi Utomo
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kasatgas Antimafia Bola DIY Kombes Hadi Utomo

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Satgas Antimafia Bola Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada salah satu wasit Liga 2 di Polda DIY. Pemeriksaan ini terkait dugaan intimidasi yang diterima wasit-wasit selama kompetisi kasta kedua di Indonesia itu berlangsung.

"Kebetulan ada beberapa orang yang diperiksa di Polda DIY," kata Kasatgas Antimafia Bola DIY Kombes Hadi Utomo, Kamis (10/1).

Kendati demikian, ia mengaku belum bisa memberi banyak pernyataan terkait pemeriksaan yang dilakukan. Selain itu, ia menekankan, keterangan akan dikeluarkan satu pintu melalui Kasubsatgas Humas Kombes Argo Wiyono.

"Sekali lagi saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan itu, berapa orang yang diperiksa, itu semua menjadi kewenangan Kasubsatgas Antimafia Bola," ujar Hadi.

Ia menuturkan, kedatangan Satgas Pusat Antimafia Bola sendiri sekadar memberi asistensi kepada para penyidik. Dengan demikian, koordinasi terus dilakukan Satgaswil DIY atas temuan-temuan selama penyidikan.

Terlebih, penyidikan ini bersifat nasional dan penyidikannya dilakukan memang di beberapa polda. Ada Polda Sumatera Selatan, Polda Jatim, Polda Jabar dan Polda, sehingga memang ada beberapa Satgaswil.

Pemeriksaan itu turut dihadiri Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Mabes Polri, Brigjen Khrisna Murti. Ditemui usai pemeriksaan, Khrisna enggan memberi pernyataan apa-apa terkait pemeriksaan tersebut.

Ia menerangkan, kehadirannya hari ini hanya sekadar mengasistensi penyidikan yang dilakukan Satgaswil Antimafia Bola DIY. Sehingga, koordinasi yang ada tidak terputus selama penyidikan berlangsung.

"Saya hari ini cuma mengasistensi penyidikan yang dilakukan Satgas di Polda DIY, tapi Satgas yang turun dari pusat berkoordinasi dengan Satgaswil," kata Khrisna.

Sehari sebelumnya, Khrisna turut mendatangi kediaman salah satu saksi kunci kasus dugaan pengaturan skor Liga 2 di Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY. Ia menekankan, kedatangannya murni untuk menjenguk.

Terlebih, Sang Saksi Kunci, Krisna Adi Darma, mengalami kecelakaan fatal pada 23 Desember 2018 yang sempat membuatnya dalam kondisi koma. Kecelakaan terjadi satu hari setelah PSSI mengeluarkan sanksi larangan bermain seumur hidup.

Sanksi diberikan lantaran Krisna disebut terbukti terlibat praktek pengaturan skor di Liga 2. Krinsa, yang merupakan algojo tendangan pinalti pada laga PS Mojokerto Putra kontra Aceh United, disebut sengaja menggagalkan pinalti.

Namun, pada kesempatan itu, Khrisna tetap mengatakan kedatangannya memang untuk menjenguk, dan bersyukur kondisi Krisna Adi sudah membaik. Akan tetapi, Khrisna menegaskan, Satgas Antimafia Bola akan bekerja ke segala arah.

"Intinya, kami masih bekerja ke segala arah untuk mengungkap apa yang terjadi terkait pengaturan-pengaturan pertandingan baik di Liga 1, Liga 2 maupun Liga 3," ujar Khrisna. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement