Kamis 10 Jan 2019 11:45 WIB

Polisi Pastikan Benda di Rumah Agus Rahardjo Bom Palsu

Tidak pula ditemukan detonator atau pemicu ledak.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Polisi memeriksa area temuan benda diduga mirip bom di rumah pribadi Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Polisi memeriksa area temuan benda diduga mirip bom di rumah pribadi Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memastikan benda yang ditemukan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo Perum Graha Indah Blok A9/15 RT. 004/014 Jatimekar, Jatiasih Kota Bekasi adalah bom palsu atau fake bomb. Hal tersebut berdasaran analisis Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri.

"Yang di Bekasi di rumah pimpinan KPK Pak Agus itu fake bomb atau bom palsu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/1).

Tas yang ditemukan di rumah Agus berisikan pipa, kabel dan baterai. Tetapi, benda tersebut tidak merupakan satu rangkaian bom. Tidak pula ditemukan detonator atau pemicu ledak.

Dalam tas tersebut, dtemukan pula serbuk putih. Namun setelah dianalisis Puslabfor Polri, serbuk tersebut bukan bahan berdaya ledak. "Maka dari itu pagi ini Polri simpulkan bahwa yang ditemukan di lokasi kediaman KPK adalah bom palsu," ujar Iqbal.

Selain di rumah Agus, ditemukan pula bom molotov yang gagal meledak di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di hari yang sama, yakni Rabu (9/1). Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait temuan itu.

Iqbal menegaskan, Polri terus bekerja untuk mengusut siapa pelaku teoror tersebut. Ia pun menyatakan, pihaknya menerima semua informasi terkait teror tersebut.

"Semua informasi itu akan melengkapi upaya penyelidikan tim yg bekerja. Jajaran Polda Metro Jaya di-backup Bareskrim bahkan Densus melapis ini menandakan polri bergerak cepat dan serius untuk membongkar kasus ini," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement