REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kembali mengingatkan rumah sakit harus tetap melaksakan rekomendasi target pemenuhan akreditasi hingga 30 Juni 2019. Meskipun, rumah sakit yang diberi tenggat waktu akreditasi diperpanjang dalam melakukan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan dilakukan sembari tetap memenuhi target akreditasi rumah sakit hingga 30 Juni 2019 sesuai surat HK.03.01/MENKES/768/2018. "Jadi saya kira sudah tegas ya ini tetap. Tetapi rekomendasi (target akreditasi) ini harus dilaksanakan oleh RS. Karena ini ujungnya adalah tentu untuk pasien safety atau keselamatan pasien," ujar Nila usai rapat dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1).
Menurut Nila, selama ini Kemenkes selalu mengingatkan rumah sakit untuk melakukan proses akreditasi. Namun ternyata, masih ada rumah sakit yang tidak melakukan akreditasi.
Padahal, akreditasi merupakan syarat kerjasama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit. Hal ini kata Nila, semata-mata untuk demi kepentingan pelayanan terhadap pasien.
"Saya kira ini sekali lagi untuk mutu untuk keselamatan pasien. Misalnya dia tetap dan betul-betul syaratnya tidak memenuhi mau tidak mau barangkali bisa melakukan pemutusan," ujar Nila
Ia menyebut, hingga saat ini masih ada sekitar 20 persen rumah sakit yang belum terakreditasi. Namun demikian, banyak dari rumah sakit tersbeut berkomitmen untuk segera melakukan akreditasi.
"Sudah banyak dan kami bersama KARS meminta waktu dan dia sanggup, dan kita menanyakan dulu sanggup nggak KARS, mereka sanggup tentu kita putuskan Juni," kata Nila.