Rabu 09 Jan 2019 11:52 WIB

Pemerintah Siap Cairkan PKH Bagi 9,4 Juta Penerima

Dari total 10 juta keluarga penerima, 9,4 juta siap cair dan sisanya masih proses.

Kartu Program Keluarga Harapan (PHK).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kartu Program Keluarga Harapan (PHK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah siap mencairkan bantuan tahap pertama Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 9,4 juta keluarga penerima manfaat pada Januari ini. Total, ada 10 juta keluarga penerima manfaat.

"Sudah siap cair 9,4 juta, sisanya masih diproses datanya, di daerah-daerah sulit karena butuh waktu untuk meng-update data," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Rabu (9/1).

Harry mengatakan penyaluran bantuan PKH tahap pertama dijadwalkan berlangsung Kamis (10/1) dalam acara di Jakarta Timur yang menurut rencana dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya pencairan bantuan PKH akan dilakukan secara bertahap di berbagai provinsi, dan penyalurannya ke penerima manfaat akan dilakukan serentak pada pekan ketiga Januari.

Tahun 2019 ada perubahan skema dalam penyaluran bantuan PKH, tidak lagi rata Rp1,89 juta per keluarga penerima manfaat, tetapi disesuaikan dengan beban atau kondisi keluarga peserta program. Pemerintah tahun 2019 memberikan bantuan tetap Rp550 ribu per tahun bagi setiap keluarga penerima bantuan PKH reguler, dan Rp1 juta per tahun bagi peserta PKH Akses, keluarga yang sulit terjangkau daerahnya.

Selain itu pemerintah akan memberikan bantuan tambahan bagi keluarga yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, anggota lansia, dan penyandang disabilitas. Rinciannya, bantuan tambahan untuk ibu hamil Rp2,4 juta, anak balita Rp2,4 juta, siswa SD Rp900 ribu, murid SMP Rp1,5 juta, murid SMA Rp2 juta, warga berusia 60 tahun lebih Rp2,4 juta, dan Rp2,4 juta bagi penyandang disabilitas.

Namun pemerintah membatasi pemberian dana tambahan bagi maksimal empat orang per keluarga. Harry menjelaskan pemerintah sudah merinci anggota keluarga penerima manfaat yang berhak mendapatkan tambahan bantuan.

"Bahkan sampai anaknya lebih dari empat juga sudah kita data karena yang akan ditanggung maksimal empat orang per keluarga, beda dengan sebelumnya yang maksimal hanya tiga orang," kata Harry.

"Karena ini berlaku pendekatan per jiwa, misalnya anaknya ada tujuh tapi yang masuk hanya empat, tapi anak yang lain tetap dipantau misalnya kehadiran sekolahnya, bukan hanya yang masuk komponen saja," tambah dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement