Selasa 08 Jan 2019 21:56 WIB

Pengamat: Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta Sangat Diperlukan

Kenaikan tarif parkir dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Gita Amanda
Parkir Bersama Jamaah Natal. Kendaraan parkir di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (25/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Parkir Bersama Jamaah Natal. Kendaraan parkir di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Darmaningtyas mengatakan, kenaikan tarif parkir di Jakarta diperlukan untuk mengurangi pengguna kendaraan pribadi di ibu kota. Menurut dia, kenaikan tarif parkir dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.

"Itu sangat perlu supaya orang tidak membawa kendaraannya di tengah kota," ujar Darmaningtyas saat dihubungi Republika.co.id  Selasa (8/1).

Namun, ia menjelaskan, hal tersebut akan lebih efektif mengurangi penggunaan kendaraan pribadi apabila tarif parkir ditetapkan setinggi-tingginya. Sebab, menurutnya, jika tarif parkir yang ditetapkan masih terjangkau, maka kemungkinan tidak menekan angka penggunaan kendaraan pribadi.

"Misalnya sebagian orang harus parkir Rp 100 ribu sehari, lama-lama orang juga jadi malas menggunakan kendaraan pribadi. Tetapi kalau seharian maksimal cuma Rp 50 ribu ya mungkin bagi pemilik mobil nggak seberapa," kata dia.

Sementara, lanjut Darmaningtyas, kenaikan tarif tersebut dengan catatan dananya juga harus masuk ke kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dana tersebut bisa digunakan oleh Pemprov DKI untuk memperbaiki atau meningkatkan fasilitas dan kualitas angkutan umum di Jakarta.

Ia memaparkan, pengelola gedung parkir milik swasta harus dibuatkan sistem online. Sehingga, laporan mengenai pendapatan dari biaya parkir dapat terpantau dengan jelas oleh Pemprov DKI untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan.

"Supaya apa, laporannya jelas terus revenu yang diterima pemerintah meningkat, jangan tarif parkirnya naik tetapi pajak yang dibayarkan ke pemerintah tidak naik," jelas dia. 

Darmaningtyas menambahkan, ia setuju dengan rencana menghentikan subsidi tarif parkir bagi pegawai Pemprov DKI. Menurutnya, sebelum diberlakukan bagi warga, pegawai juga harus sama-sama merasakan tarif parkir yang tinggi.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan segera mencabut subsidi tarif parkir tersebut. Bahkan ia juga mengusulkan agar subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi pegawai Pemprov DKI juga dicabut.

Hal itu, kata dia, untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang dibawa oleh pegawai. Sehingga, pegawai Pemprov DKI beralih menggunakan angkutan umum. Kemudian sebagai contoh untuk diikuti oleh warga lainnya.

"Jadi subsidi tarif parkir dicabut, subsidi BBM dicabut. Pemprov DKI sebelum meminta warga menggunakan angkutan umum lebih baik mewajibkan pegawainya menggunakan angkutan umum," jelas Darmaningtyas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement