REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pembangunan Underpass Kentungan akan dimulai pada 14 Januari 2019. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun menerapkan pengalihan arus lalu lintas selama pembangunan berlangsung, dimana penyelesaiannya ditargetkan selesai pada 31 Desember 2019.
Respons masyarakat terkait hal itu pun beragam. Ada beberapa yang menyambut baik, bahkan ada pula yang masih belum paham terkait pengalihan arus yang diterapkan akibat pembangunan underpass ini.
Salah satunya Evi (29) yang antusias dengan pembangunan underpass ini. Evi yang berasal dari Sleman ini mengaku, dengan dibangunnya underpass dapat mengurangi kemacetan khususnya yang terjadi di Perempatan Kentungan. Sebab, seringkali terjadi kemacetan tiap ia melewati kawasan tersebut. Terlebih pada saat jam-jam sibuk.
"Kalau saat jam makan siang atau jam pulang kerja, di situ (Perempatan Kentungan) lumayan macet," kata Evi kepada Republika, Senin (7/1).
Walaupun saat pembangunan akan diterapkan berbagai pengalihan arus, ia pun tidak keberatan dengan hal tersebut. Menurutnya, pada saat underpass ini selesai akan sangat membantu masyarakat, terutama bagi pengguna jalan.
"Pengalihan arusnya memang agak memusingkan, tapi toh ini semua untuk kelancaran lalu lintas nantinya," kata Evi.
Pengguna jalan lainnya, Dian Purnama (24) juga mengaku masih bingung dengan pengalihan arus yang diberlakukan. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah belum terlalu maksimal.
Dian mengatakan, Kentungan yang terletak di Jalan Kaliurang itu memang menjadi jalur utama yang biasa ia lewati hampir tiap hari. Karena pembangunan ini, ia harus mencari jalur alternatif lain dan memahami dengan baik pengalihan arus yang diterapkan. Walaupun begitu, ia menyambut baik akan pembangunan underpass ini.
"Semoga dapat mengurai kemacetan seperti yang dikatakan," kata Dian.