Ahad 06 Jan 2019 21:17 WIB

Empat Kader PSI Dilaporkan ke Bareskrim

PSI dilaporkan karena membuat 'kebohongan award'

polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan empat kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka dilaporkan karena telah membuat "Kebohongan Award" yang ditujukan kepada Prabowo Subianto, Sadiaga Uno, dan Andi Arif. Keempat kader PSI yang dilaporkan yakni Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Nasution.

"Ini kami sudah di Bareskrim untuk melaporkan keempat kader PSI. Kami merasa 'Kebohongan Award' itu merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap Prabowo, Sandiaga, dan Andi," kata Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko, Ahad (6/1).

Baca Juga

Ia menduga pernyataan keempat kader PSI termasuk ujaran kebencian yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat dan tidak sesuai dengan adab politik Indonesia. Menurut dia, banyak cara untuk menyampaikan pendapat sehingga tidak perlu sampai membuat "Kebohongan Award".

"Apa yang dilakukan PSI itu tidak sesuai dengan kultur politik Indonesia karena banyak cara untuk bisa menyampaikan pendapat sehingga tidak seperti itu caranya," ujarnya.

Hendarsam menilai tindakan PSI sangat serius karena menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Polri pun diminta harus memproses laporan tersebut sebagai pelajaran untuk politikus agar bertindak sesuai dengan adab politik Indonesia.

Sebelumnya, PSI memberikan Kebohongan Award kepada Prabowo Subianto, Sandiaga S. Uno, dan Andi Arief karena ketiganya dinilai sering melakukan kebohongan publik.

Juru bicara PSI Dara Adinda Nasution mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab partainya kepada publik dan juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin.

Dengan pertimbangan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, menurut dia, tidak ada pelangggaran hukum yang lakukan PSI dengan pemberian penghargaan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement