REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mendapati tiga pelajar Surabaya mengonsumsi minuman keras (miras) pada Sabtu (5/1).
Tiga siswa tersebut pun akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberi bimbingan.
Mendengar informasi itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung mendatangi Mako Satpol PP dan memberikan wejangan kepada tiga pelajar itu.
Risma mengingatkan, apabila mereka meminum-minuman keras, maka saraf otak mereka akan mati. Apabila saraf otaknya sudah mati, maka akan kesulitan mikir dan menjadi orang bodoh.
“Kalian perlu tahu ya, sekali kalian minum-minuman keras itu, maka satu juta sel sarafmu akan mati, sehingga apabila diterus-teruskan nanti tidak akan bisa mikir dan akan jadi orang bodoh,” kata Risma.
Risma juga memanggil orang tua tiga siswa tersebut, serta pihak sekolah tempat mereka menuntut ilmu. Risma meminta kepada tiga pelajar itu untuk meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing.
Bahkan, para pelajar itu juga diminta untuk mencium kaki orang tuanya sebagai permintaan maaf dan mengakui perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
“Nanti minta maaf kepada orang tua kalian masing-masing dengan mencium kakinya. Kalian juga harus berjanji untuk tidak mengulangi lagi, berjanji tidak minum-minuman lagi,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, tiga pelajar itu terjaring yustisi yang dilakukan tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya. Mereka terjaring pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya.
“Nah, setelah ditanya-tanya identitasnya, mereka itu bau miras. Setelah kami dalami, ternyata mereka minum-minuman di kafe kawasan Banyuurip,” kata Irvan.
Akhirnya, mereka pun dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A). Dinas terkait ini pun melakukan sejumlah tes dan proses selanjutnya kami serahkan kepada DP5A.
Selain itu, pihaknya juga terus mendalami lokasi mereka minum-minuman itu. Selanjutnya, Satpol PP berencana akan melakukan penyisiran ke lokasi tempat mereka minum untuk memastikan apakah masih ada pelajar lain yang minum-minuman di situ.
“Semoga tidak ada lagi pelajar yang kedapatan minum-minuman,” katanya.
Kepala DP5A Surabaya, Chandra Oratmangun, mengatakan tiga pelajar itu akan mendapatkan pendampingan dari Pemkot Surabaya. Ia juga mengaku memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama bersinergi memberikan pendampingan dan pendampingan kepada mereka.
Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada mereka supaya ke depannya tidak mengulangi hal serupa. “Kami bimbing mereka dan memberikan motivasi kepada mereka. Bahkan, Bu wali juga turun langsung untuk memberikan wejangan kepada mereka,” kata dia.
Dia juga mengimbau kepada para orang tua di Surabaya mengawasi anak-anaknya supaya tidak mengenal miras. Sebab, minuman itu bukan minuman sehat dan tidak layak dikonsumsi, apalagi anak-anak seusia mereka.
“Anak-anak ini tugasnya hanya mempersiapkan masa depan mereka supaya sukses dan mempersiapkan masa depan bangsa ini,” ujarnya.