Ahad 06 Jan 2019 12:31 WIB

Sandi Sayangkan KPU Batal Fasilitasi Penyampaian Visi Misi

Sandiaga menilai banyak masyarakat yang belum tahu visi misi pasangan capres.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno
Foto: Antara/Umarul Faruq
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang batal memfasilitasi penyampaian visi-misi capres-cawapres. Menurutnya, penyampaian visi-misi penting dilakukan agar seluruh masyarakat bisa mengetahui secara langsung visi dan misi para capres-cawapresnya.

"Jangankan visi-misi kita sebagai penantang, visi-misi petahana saja mereka enggak mengerti dia," kata Sandiaga di Jakarta, Ahad (6/1).

Sandiaga menganggap visi-misi yang disampaikan dirinya dan capres Prabowo Subianto belum menjangkau masyarakat luas. Meskipun saat ini sudah seribu titik yang ia sambangi, namun Sandiaga mengaku masih banyak masyarakat pedesaan yang belum mengenal dirinya dan visi-misinya.

"Kalau kita ingin mendidik sebuah proses politik konstelasi ke depan lebih mencerahkan mestinya KPU ikut memfasilitasi," ujarnya.

Namun, Sandiaga tetap menghormati keputusan yang dibuat KPU.  Mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut menghargai tiap keputusan yang telah diputuskan KPU.

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan, sosialisasi visi-misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilu 2019 diputuskan untuk tidak difasilitasi oleh KPU. Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.

"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri. Tempat dan waktu mereka yang tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU," ujar Arief di sela pertemuan dengan panelis debat capres-cawapres di Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).

Pelaksanaan sosialisasi visi-misi yang rencananya dilakukan pada 9 Januari 2019 itu pun akhirnya diserahkan kepada masing-masing tim kampanye. Baik Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Ma'ruf maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dapat menentukan sendiri hendak berapa kali sosialisasi tersebut dilakukan dan ikut atau tidaknya capres-cawapres dalam sosialisasi tersebut.

"Terserah mereka (waktu pelaksanaannya). Mereka mau bikin satu kali, mereka mau bikin dua kali, kami serahkan sepenuhnya ke mereka," jelas Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement