REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham mengungkapkan Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sangat gugup saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan di kediamannya. Diketahui, Eni Saragih tertangkap tangan oleh KPK saat sedang berada di rumah Idrus Marham.
Kepada Majelis Hakim Idrus menuturkan, pada tanggal 13 Juli 2017 dirinya mengundang Eni untuk datang ke rumahnya karena anaknya sedang berulang tahun. Menurut Idrus, tujuannya mengundang selain ulang tahun anaknya juga ingin mengenalkan proyeksi calom legislatif.
"Ibu Eni datang sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah jumatan. Ibu eni datang salam-salaman duduk, nah setelah duduk makan dan beberapa dari Kemensos dan kader Golkar. Di situ saya sempat seperti biasa ketemu kader Golkar saya berikan warning hati-hati ini masuk tahun politik anda mau caleg jangan melakukan hal-hal yang diproyeksikan mengganggu anda untuk apa ada uang banyak kalau ada masalah," tutur Idrus di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1).
Usai memberikan proyeksi, Idrus lalu masuk ke dalam ruang kerjanya dan berbincang dengan Bendahara Golkar. "Kurang lebih dua puluh menit tiba-tiba diketuk pintu saya, begitu diketuk ternyata dinda Eni datang dengan agak gugup dia masuk. Saya tanya ada apa dek, dan Eni menjawab, 'Ini lho ada KPK'," kata Idrus.
"Saya bilang tidak mungkin ada KPK kalau tidak ada apa-apa. Nah di situ ibu Eni mengatakan, ada bang saya pinjam uang. Ya sudah saya bilang, adek mau pinjam apa, mau apa tidak usah, ini ada KPK ya langsung mau jelasin di KPK saja," tutur Idrus.
"Lalu orang dari KPK itu mengatakan, iya bu Eni, kami enggak enak sama Pak Menteri, jangan sampai acara anaknya terganggu. Akhirnya saya bawalah Eni ke luar saya bilang, keluarlah akhirnya jalan," lanjut Idrus.
Idrus mengaku kaget dengan kejadian tersebut. "Setelah selesai Eni pergi, orang-orang kan tidak tahu, saya kembali ke tempat duduk di meja makan. Di sana teman-teman berkomentar dua hal. Pertama untung ibu Eni tidak bawa uang, kalau bawa uang pasti apa pun alasannya Pak Menteri ikut. Kemudian ada yang mengatakan ya ini Pak Menteri banyak amal. Jadi masih dilindungi. Saya waktu itu belum tahu masalahnya apa," tambah Idrus.
Menanggappi cerita Idrus, Eni mengakui bila dirinya saat itu sangat gugup saat ditangkap KPK. "Karena tadi disampaikan Pak Idrus Marham memang saya kaget gugup iya. Karena waktu itu saya minta Pak Kotjo itu dengan tanda terima dengan kuitansi. Saya kagetnya luar biasa. Saya pikir ini bukan suap tapi ternyata suap dan saya sudah mengakui dalam persidangan bentuk pengakuan salah saya," ujar Eni Saragih.
Diketahui sebelumnya, Eni didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar dari pemegang saham Blackgolds Natural Resources Ltd, Johanes Kotjo. Uang diduga diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
Proyek rencananya akan dikerjakan oleh PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgolds Natural Resources dan China Huadian Engineering Company yang dibawa Kotjo. Selain Suap, Eni juga didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari sejumlah direktur perusahaan di bidang minyak dan gas.