Rabu 02 Jan 2019 15:24 WIB

Alasan PKS tak Setor Dana Kampanye ke Prabowo-Sandi

PKS menyatakan, dukungan kader dan mesin politik merupakan dukungan yang cukup besar.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Foto: Mpr
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengakui, partainya tidak menyetorkan dana sumbangan kampanye kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hidayat beralasan, tidak ada aturan yang menyebutkan partai pengusung harus menyetorkan dana kampanye tertentu.

"Jadi, kita ikutin aturan saja. Nggak ada aturan yang menyebut partai harus menyetorkan dana kampanye tertentu. Dana kampanye bisa saja dari pribadi, bisa kandidat, sumbangan dari mana pun, partai bisa juga tidak memberikan dana dalam cash (tunai) gitu seperti yang dipahami," ujar Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/1).

Baca Juga

Sebab, ia menilai, tanpa menyetorkan dana kampanye ke pasangan Prabowo-Sandiaga pun, PKS telah memberi dukungan elektoral kepada Prabowo-Sandiaga. Menurutnya, tanpa dukungan PKS dan partai pengusung lain, seperti PAN dan Partai Demokrat sudah memberikan dukungan suara untuk mencukupi batas ambang pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Karena pada faktanya partai-partai pendukung Prabowo Sandi sudah memberikan dukungan yang sangat dahsyat. Kami mencalonkan mereka sebagai capres-cawapres. Kalau tanpa didukung PKS, PAN, PD, memang Gerindra bisa mencalonkan sendiri?" kata Hidayat.

Menurutnya, dukungan yang diberikan PKS ke Prabowo-Sandiaga tidak dilakukan dalam bentuk uang. Dia melanjutkan, dukungan berupa kendaraan politik, dukungan kader dan mesin politik PKS terhadap Prabowo-Sandiaga merupakan dukungan yang cukup besar.

Bahkan, Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandiaga itu menyebut banyak kader PKS memasang baliho dan menyosialisasikan Prabowo-Sandiaga ke berbagai daerah.

"Ke mana-mana menyebut Prabowo-Sandi, tidak pernah lho dibiayai Prabowo-Sandi. Itu semua kalau dihargai berapa? Jadi, saya kira permasalahan tidak dipahami sebagai sekadar dana dalam rangka pemenangan adalah dana cash," kata Hidayat.

BPN Prabowo-Sandiaga telah melaporkan dana Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) ke KPU RI sebesar Rp 54 miliar. Dari dana LPSDK tersebut diketahui paling banyak berasal dari para calon, yakni Sandiaga sebanyak 70 persen dan 30 persen dari Prabowo.

Sementara, dari partai-partai pengusung Prabowo-Sandiaga diketahui baru Partai Gerindra yang telah menyetorkan dana kampanye ke pasangan nomor urut 02 tersebut.

Baca juga: Polda Luruskan Tudingan Intimidasi Rumah Pemenangan Prabowo

Baca juga: Pemprov DKI Segel Baliho Tsamara, Ini Respons PSI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement