Selasa 01 Jan 2019 00:50 WIB

Polisi Bekasi Bekuk Pelaku Ganjal ATM

Pelaku rata-rata mengincar ATM milik BRI.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Dwi Murdaningsih
Galeri ATM BRI (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Galeri ATM BRI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus empat orang pelaku pencurian uang dengan modus ganjal ATM di wilayah Kota Bekasi. Mereka ditangkap pada Ahad (30/12) saat hendak menjalankan aksinya di mesin ATM daerah Kecamatan Pekayon, Bekasi Selatan.

Keempat pelaku yakni Asri Efendi (22 tahun), Nusan Ardiansyah (22), Ricki Nursandi (26), dan Aris Iwansyah (29). Kepada polisi, mereka mengaku paling banyak mengincar mesin ATM BRI.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, keempat pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 16 kali. Mereka berpindah-pindah tempat dan tak hanya di kawasan Bekasi.

"Dari hasil pemeriksaan keempat orang ini telah melaksanakan aksi di 16 TKP. Di Palembang, Bandung, Jakarta Timur, dan Bekasi. Rata-rata semua yang diincar ATM milik BRI," kata Eka dalam di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (31/12).

Eka menjelaskan, keempat tersangka mengaku cenderung mengincar ATM BRI karena lubang tempat memasukkan kartu pada mesin ATM milik BRI lebih mudah ketimbang bank lain. "Menurut mereka, yang mudah diganjal itu ATM milik BRI. Mereka mencongkel pakai obeng di mulut ATMnya," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, para tersangka mengaku telah beraksi selama tujuh bulan terkahir. Setiap kali menjalankan aksinya, mereka dapat meraup jutaan rupiah dari para korban. Saat penangkapan dilakukan, Eka mengatakan keempat pelaku bahkan baru saja melakukan pengganjalan ATM di kawasan Jatiasih, Bekasi Selatan.

Ia menuturkan, keempat sudah berpengalaman dengan modus ganjal ATM. "Untuk NS (Nusan)  pernah dihukum 8 bulan kasus yang sama di Depok. AE (Asri Efendi) pernah terlibat, cuma waktu itu belum cukup bukti akhirnya bebas. Sedangkan dua pelaku sisanya direkrut oleh kedua orang yang sudah pengalaman," jelasnya.

Saat beraksi, keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Asri Efendi dan Ricki Nursandi beraksi mengganjal ATM dengan menggunakan palstik bening. Sementara Aris Irwansyah bertindak sebagai orang yang mengincar korban sasaran. Sedangkan Nusa Ardiansyah bertindak sebagai tersangka yang mengambil uang milik korban.

"Jadi, ketika korban mau mengambil uang dan memasukkan kartu ke mesin ATM, kartunya tertelan karena pada lubang kartu itu sudah diganjal. Saat terganjal, korban belum sadar dan memasukkan pin. Padahal, dari belakang sudah ada tersangka lain yang mengintip pin ATM korban," katanya.

Selanjutnya, korban baru sadar ketika telah menyelesaikan transaksi bahwa kartu ATM miliknya tertelan dan tidak bisa keluar. Akibatnya, korban pergi meninggalkan ATM dan tak sadar bahwa kartu miliknya telah diganjal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement