REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang remaja yang diduga melakukan tindakan asusila di sebuah indekos di Pasar Pagi, Kecamatan Padang Barat, Senin (31/12) pukul 20.40 WIB. Keduanya dipergoki warga sekitar sedang berduaan di dalam kamar.
Warga yang geram karena adanya dugaan aksi mesum kedua remaja tersebut akhirnya melapor kepada Satpol PP. Kedua remaja, yakni FP (17 tahun) dan YA (17 tahun) langsung digiring warga untuk diamankan di Mako Satpol PP Kota Padang demi menghindarkan keduanya dari amuk warga.
"Keduanya diamankan oleh masyarakat. Demi menjaga keamanan pasangan tersebut dari amukan massa, keduanya kita amankan dahulu ke Mako Satpol PP," kata Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison, Senin (31/12).
Yadrison menyebutkan, kedua remaja tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diperiksa. Satpol PP juga memanggil perwakilan keluarga dari dua remaja tersebut untuk diberikan pembinaan.
Satpol PP Kota Padang memang menambah personel untuk bersiaga di malam pergantian tahun ini. Total, sebanyak 350 personel ditugaskan untuk berjaga di pusat keramaian dan berpatroli untuk mencegah terjadinya kemaksiatan.
"Kita menugaskan semua anggota kami pada malam tahun baru ini yang ditempatkan di objek wisata. Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Padang untuk melakukan pengamanan," kata Yadrison.