Ahad 30 Dec 2018 21:49 WIB

Rektor UHAMKA: Saatnya Terapkan Sistem Terintegrasi Pusat

Sistem zonasi terpusat akan mengatasi mutu antar sekolah

Red: EH Ismail
Ibu guru kembar Rian dan Rossi belajar menari bersama para siswa di Sekolah Kartini Kampung Lodan, Jakarta, Senin (26/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ibu guru kembar Rian dan Rossi belajar menari bersama para siswa di Sekolah Kartini Kampung Lodan, Jakarta, Senin (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA), Prof Gunawan Suryoputro mengatakan, Indonesia sudah saatnya menerapkan sistem terintegrasi dari pusat untuk keperluan sekolah. Sementara untuk daerah hanya mengawasi saja.

“Jumlah guru di Indonesia masih kurang. Selama ini guru menumpuk di kota-kota besar. Belum lagi dari masalah sarana dan prasarana yang belum memadai yang tentu berdampak kepada lulusan sekolah tersebut,” kata Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.

Menurut Gunawan, sistem zonasi terpusat akan mengatasi mutu antar sekolah misalnya mutu sekolah di desa dan di kota. Perbedaan ini hanya bisa dijawab dengan adanya kewenangan langsung secara terpusat.

Ia menambahkan, jika kemudian diserahkan ke daerah maka perbedaan mutu antar sekolah tidak akan bisa diatasi dan sistem zonasi ini akan melanggar hak warga negara untuk mendapatkan sekolah pendidikan yang layak (bermutu). Seperti anak di wilayah desa tidak boleh (minimal sulit) untuk keluar dari zonasi desa untuk memperoleh sekolah bermutu di luar zonasi.

“Sistem terintegrasi zonasi  pusat untuk perekrutan akan mudah dilakukan karena yang mendistribusikan guru langsung dari pusat, sehingga masalah guru honorer selama ini juga bisa teratasi. Guru di Indonesia terutama di daerah selama ini belum mampu mentransfer ilmu kepada siswa dengan baik, guru tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan siswa yang tentunya sudah berbeda dari era baby boomers ke era milenial saat ini,” ujarnya.

Gunawan menjelaskan, dengan sistem zonasi terintegrasi langsung dari pusat maka masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan lainnya di setiap zona masing-masing langsung diambil dari pusat daerah hanya mempunyai fungsi pelaksana dan pengawas.

Gunawan berharap, dengan zonasi terintegrasi terpusat, cita-cita pemerintah sekolah maju dan sekolah terbelakang akan berbaur menjadi satu dalam zonasi. Walaupun  mirip konsep 'tutor sebaya', sekolah yang maju diharapkan bisa menjadi 'tutor sebaya' bagi sekolah yang kurang maju dalam zonasinya. Dengan demikian, sekolah yang kurang maju tersebut pelan-pelan terdongkrak kualitas mengejar sekolah yang maju, bahkan menyamai.

"Semoga saja bisa terlaksana," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement