REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mengkaji susunan anggaran perbaikan tiga jembatan yang memiliki aksesibilitas vital di Kota Bogor. Ketiga jembatan tersebut adalah jembatan Sempur di Jalan Jalak Harupat, jembatan di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), dan jembatan Satu Duit. Skema anggaran yang disusun meliputi anggaran kota, provinsi, hingga pusat.
“Jembatan Otista selain dipakai untuk warga Kota Bogor, juga sering digunakan untuk keperluan kunjungan Presiden ke Istana Bogor,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, kepada Republika.co.id, Ahad (30/12).
Dia menjelaskan, tiga jembatan yang mengalami kerusakan memiliki tipikal faktor kerusakan yang berbeda. Ia mencontohkan, di Jembatan Otista, kerusakan terjadi akibat pemberlakuan sistem satu arah (SSA) yang mengharuskan kendaraan dari enam jalur berkumpul di tiga jalur utama yang terhubung dengan jembatan tersebut.
Dengan adanya SSA, volume kendaraan yang melintas di Jembatan Otista semakin meningkat sehingga perbaikan yang diusulkan berupa program pelebaran jalur akan segera direalisasikan. Kendati demikian, Usmar belum dapat menyebut waktu pasti perbaikan yang akan dilaksanakan.
“Baru ada rencana susunan anggaran di Jembatan Otista sebesar Rp 35 miliar. Ini dana bantuan yang kami usulkan ke Provinsi, waktu itu sempat dibahas oleh Gubernur Jawa Barat di Sukabumi, ini salah satu yang prioritas,” kata dia.
Kondisi jembatan di Jalan Otista, Kota Bogor, pada Ahad (30/12) yang mengalami kerusakan usai diberlakukannya sistem satu arah.
Sementara itu di Jembatan Satu Duit, faktor kerusakan terjadi akibat adanya limpahan banjir besar daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yang menyempit. Hal itu, lanjutnya, membuat kondisi Jembatan Satu Duit makin terkikis dan rusak.
Menurutnya, meski anggaran rekonstruksi Jembatan Satu Duit pada 2017 sudah tersedia sebesar Rp 10 miliar, anggaran tersebut belum mampu diserap dengan baik akibat adanya kendala-kendala teknis.
“Kalau DED (detail engineering design) sudah ada, hanya memang tengah kita pastikan dulu pelaksanaan konstruksinya bagaimana. Ini skema rekonstruksinya kurang lebih akan ditinggikan bagian jalannya,” kata Usmar.
Usmar menjelaskan, untuk Jembatan Sempur, rekonstruksi akan dilakukan bersama-sama dengan elemen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemeritah Provinsi, hingga Pemkot Bogor. Rencana detail rekonstruksi dan penyusunan anggaran perbaikan akan dibicarakan pada 2019 mendatang.
Dia menjelaskan, idealnya rencana rekonstruksi ketiga jembatan vital tersebut harus dilakukan sejak lima tahun lalu. Namun hal itu, kata dia, terkendala oleh sejumlah permasalahan. Usmar tidak menyebut secara gamblang terkait kendala-kendala proses eksekusi rancangan rekonstruksi ataupun penyerapan anggaran ketiga jembatan.
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Bogor, Daud Arsandi, menilai, pembangunan ketiga jembatan rusak masih menunggu realisasi anggaran yang dikucurkan. Menurutnya saat ini Pemkot Bogor tengah berupaya melakukan komunikasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
“Ini kami sedang berupaya mengajukan anggaran bantuan, baik perawatan atau pun perbaikan,” kata Daud.
Menurutnya, rancangan anggaran perbaikan ketiga jembatan vital telah disusun sejak 2014 silam dan langsung diteruskan oleh Pemkot Bogor ke tinggat provinsi hingga pusat. Namun hingga kini, lanjutnya, belum ada anggaran yang diterima.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Mutaqin, menyatakan, anggaran yang disusun untuk masing-masing jembatan berkisar Rp 10 miliar lebih. Meski begitu, anggaran tersebut belum dapat direalisasikan di 2019 mendatang.
“Kemungkinan bisa terealisasi pada 2020, itu baru kemungkinan saja,” kata Zenal.
Dia menjelaskan, susunan skema rekonstruksi ketiga jembatan hampir sama dari sisi luas dan panjang bangunan. Pasalnya, ketiga jembatan tersebut merupakan wilayah prioritas yang menjadi akses utama aktivitas warga Kota Bogor yang proses perencanaan rekonstruksi sudah mulai dibicarakan sejak dua tahun silam.
Zenal berharap pengajuan anggaran bantuan di tingkat provinsi dan pusat dapat disetujui agar proses rekonstruksi dapat berjalan.