Jumat 28 Dec 2018 18:06 WIB

Bea Cukai Selidiki Bagaimana Kokain Steven Lolos di Bandara

Bea Cukai belum berani berspekulasi soal lolosnya 92 gram kokain milik Steven

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menghadirkan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menghadirkan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Bea Cukai belum berani berspekulasi soal lolosnya 92 gram Kokain atau Sabu milik artis Steve Emmanuel yang lolos dari keamanan Bandara. Hal ini terkait penangkapan pesinetron tersebut oleh pihak Polres Jakarta Barat, pada Jumat pekan lalu.

Kasubdit Komunikasi dan Humas DJBC Deni Surjantoro mengatakan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait lolosnya Kokain seberat 92 gram tersebut.

"Kami sedang menelusuri, dan terus berkoordinasi dengan kepolisian," kata Deni kepada wartawan, Jumat (28/12).

Deni menegaskan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) akan bekerjasama dengan kepolisian dan BNN mengungkap apakah ada faktor lain yang membuat Kokain seberat 92 gram tersebut bisa dengan mudah lolos dari keamanan Bandara. Termasuk apakah ada pihak internal yang terlibat atau tidak.

Sebab melihat proses pemeriksaan barang penumpang, menurutnya, seharusnya tidak mungkin Narkoba seberat itu bisa lolos dari pengawasan keamanan bandara. Karena itu, kata dia, pihak Bea Cukai akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal ini.

"Untuk saat ini kami belom bisa berspekulasi, tunggu perkembangan ya," ujar Deni menambahkan.

Sebelumnya Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz memastikan Steve Emmanuel membeli narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat narkotika internasional. "Yang pasti kalau sudah membeli dalam jumlah sekitar itu, saya pastikan membelinya pasti dari salah satu jaringan internasional," ujar AKBP Erick.

Steve membeli kokain di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018. Polisi menganggap jumlah kokain yang dibawa Steve Emmanuel cukup besar. Dia masih menyelidiki bagaimana kokain itu bisa lolos dari pengawasan keamanan bandara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement