REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Warga Kota Bekasi berharap kebijakan Kartu Identitas Anak (KIA) benar-benar memberikan manfaat dan tak sekadar janji. Sebab, warga mengaku bersedia mengurus KIA bagi putra-putrinya karena informasi bahwa KIA akan mempermudah kepentingan pemberkasan putra-putri mereka.
Warga Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Syahrul Shaleh (29 tahun), mengaku baik adanya pencetakan KIA oleh Pemerintah (Pemkot) Bekasi. “Ada KIA sangat bagus, asalkan ke depan bisa lebih mudah, tidak ribet bawa banyak berkas,” kata Syahrul kepada Republika.co.id, Kamis (27/12).
Syahrul mengatakan, ia diberi informasi oleh warga lainnya bahwa KIA dapat mengefisienkan pemberkasan. Adanya KIA, lanjut dia, anak tak perlu lagi melampirkan akta kelahiran dan kartu keluarga yang berukuran besar.
Ia mengaku segera mengurus KIA untuk anak semata wayangnya yang baru berumur tiga tahun di Kantor Kecamatan. Hanya saja, ia sedang mencari waktu senggang agar bisa memiliki waktu banyak dalam proses pengurusan.
Sebab, lanjut dia, antrean pembuatan KIA di sejumlah kantor kecamatan cukup panjang. Di satu sisi, Syahrul mengatakan bahwa di beberapa kantor kecamatan dilakukan pembatasan pencetakan blanko KIA dalam sehari.
“Saya belum tahu di Kecamatan Pondok Gede dibatasi atau tidak, kalau bisa jangan karena warga jadi rugi waktu, sudah antre lama ternyata habis,” ujarnya.
Warga Kecamatan Bekasi Timur, Rustiawati (31), mengatakan, dirinya telah mengurus KIA pada akhir pekan lalu. Ia mengatakan bahwa sudah ada yang datang sejak pukul 04.00 WIB.
Namun, pada sekitar jam 10.00 WIB proses pembuatan KIA dihentikan karena adanya pembatasan. Alhasil, ia gagal mendapatkan KIA dan harus meluangkan waktu kembali.