Kamis 27 Dec 2018 14:10 WIB

BPJS TK: Tenaga Kontrak Berhak Atas Jaminan Sosial

BPJS TK menyerahkan atau membayarkan hak-hak kepada mereka yang mengalami risiko.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id
Kartu BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Maluku, Alias Muin mengatakan para tenaga kontrak, baik itu sekuriti maupun tenaga yang berstatus bukan pegawai negeri sipil seperti tenaga administrasi dan dosen-dosen tidak tetap, berhak atas program jaminan sosial tersebut.

"Mereka-mereka ini mempunyai hak untuk memperolehnya," katanya saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan santunan bagi dua orang tenaga honorer Politeknik Ambon, Kamis (27/12).

Politeknik Negeri ini, lanjutnya, sudah mendaftarkan tenaga kerja sekuriti dan kebersihan secara bertahap dan selanjutnya akan didaftarkan lagi tenaga administrasi dan dosen yang tidak tetap. Alias mengatakan, ini membuktikan komitmen BPJS TK menyerahkan atau membayarkan hak-hak kepada mereka yang mengalami resiko.

Keduanya adalah Dominggus Matitaputy dan Sani D Salambona berupa santunan jaminan kematian yang diserahkan langsung kepada ahli waris masing-masing mendapatkan Rp 24 juta. Sebab mereka berdua ini meningal dunia bukan karena kecelakaan kerja yang disaksikan langsung oleh Direktur Politeknik Cabang Ambon Dady Mairuhu.

"Mereka ini meninggal karena sakit biasa, bukan kecelakaan kerja, tetapi tercatat sebagai peserta sejak 2017 yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.

Jadi mereka selama ini, lanjutnya, hanya mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Oleh karena itu BPJS TK akan mengedukasi terus supaya mereka juga akan mendapatkan manfaat yang pasti dari BPJS-TK yaitu jaminan hari tua maupun pensiun.

Alias mengemukakan, di politeknik sendiri yang sudah terdaftar sebagai peserta mencapai 30 orang lebih, dan pihak managemen Politeknik sudah menyampaikan bahwa akan mengikutsertakan seluruh karyawan atau pegawai di sini yang berstatus bukan PNS, seperti dosen-dosen yang berstatus tidak tetap itu.

Direktur Politeknik Ambon, Dady Mairuhu menyampaikan terimakasih bagi para ahli waris yang datang untuk menerima santunan karena jeripayah dan kontribusi dari kedua saudara yang telah meninggal dunia di Politeknik ini.

"Mereka berdua selama di Politeknik sudah memberikan yang terbaik, dan kami percaya bahwa pahala itu tidak akan percuma atau sia-sia bagi bapa dan ibu ahli waris walaupun mereka berdua sudah dipanggil pulang oleh Tuhan yang Maha Kuasa tetapi pernyataanNYA selalu ada bersama keluarga," ujarnya.

Direktur juga berpesan bagi para pegawai honor yang lain apa yang sudah disampaikan oleh pihak BPJS-TK akan bermanfaat dan menjadi perhatian khusus bagi manajemen Politeknik.

"BPJS TK hadir untuk melayani kita semua, karena itu masukan yang disampaikan akan dipertimbangkan untuk seluruh pegawai Politeknik Ambon," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement