Rabu 26 Dec 2018 21:24 WIB

Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Ditangkap di Mampang

Steve ditangkap di lobi salah satu kondominium di kawasan Mampang Prapatan

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Barat menangkap pesinetron Steve Emmanuel (35), terkait dugaan penyelundupan Narkoba. Steve ditangkap di lobi salah satu kondominium di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12).

"Iya, Steve Emmanuel ditangkap di lobby Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan  Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Jumat malam," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.

Berdasarkan keterangan singkatnya, Steve Emmanuel diamankan Tim Khusus III Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom. Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz menerangkan artis yang melejit lewat sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" tersebut telah diamankan terkait ditemukannya narkoba.

"Ada barang buktinya," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap aktor Steve Emmanuel seorang diri terkait penyelundupan narkoba. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan pesinetron mantan suami artis Andy Soraya itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement