REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Seknas PK) membuka peluang bagi para tenaga ahli. Tujuannya, untuk memperkuat pelaksanaan rencana aksi yang disusun Sekretariat Nasional Stranas PK
"KPK bersama tim Stategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mencari sekitar delapan orang tenaga ahli untuk memperkuat implementasi rencana aksi yang telah disusun sebelumnya di Sekretariat Nasional Stranas PK," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (26/12).
Diketahui, Stranas PK bergerak untuk pencegahan korupsi pada tiga sektor utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Dari tiga sektor tersebut, terdapat 11 rencana aksi dengan 24 sub-aksi yang akan dikerjakan bersama oleh kementerian dalam lingkup Stranas PK.
"Kami mengajak warga negara Indonesia yang tergerak berjuang bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi untuk bergabung bersama tim ini," ujarnya.
Untuk tahap awal, proses rekrutmen akan dibuka hingga 31 Desember 2018. Setelah melewati serangkaian tahapan, diharapkan delapan tenaga ahli terpilih sudah dapat bekerja pada awal 2019.
"Karena itulah dibutuhkan tenaga yang benar-benar telah memiliki pengalaman dalam melakukan upaya pencegahan korupsi. Ahli yang dbutuhkan adalah di bidang Pencegahan Korupsi serta memiliki kemampuan monitoring dan evaluasi program yang telah disusun," terang Febri.
"Informasi lebih lengkap tentang Stranas KPK dan persyatan calon dapat dilihat di situs https://stranaspk.kpk.go.id/id/karier," tambahnya.