Selasa 25 Dec 2018 15:07 WIB

Usut Mafia Bola, Polisi Panggil Enam Saksi Pekan Ini

Sejauh ini, sudah lebih dari delapan orang menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian terus mengusut kasus pengaturan skor liga sepak bola di Indonesia melalui Satgas Anti Mafia yang dibuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Satgas berencana memanggil sekitar enam saksi pada 26 hingga 28 Desember 2018 ini.

"Langkah minggu depan yang belum hadir akan dimintai langsung, lima sampai enam orang lagi akan dipanggil, itu terkait peristiwa mafia skor tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Selasa (25/12).

Dedi tak menjelaskan secara rinci identas enam orang terkait itu. Namun, ia memastikan, setiap harinya, Satgas akan melakukan evaluasi informasi data yang didapat dari hasil penyelidikan dan penyidikan.

Dengan demikian, konstruksi hukum dapat terbentuk dan mengarah pada penetapan tersangka. "Satgas ini bekerja secara maksimal, satu mengungkap mafia skor, kedua mengantisipasi liga bergulir masih ditemukan mafia-mafia yang mengatur skor," kata Dedi menjelaskan.

Sejauh ini, kata Dedi, sudah lebih dari delapan orang menjalani pemeriksaan. Orang-orang yang diperiksa meliputi wasit, pejabat PT Liga Indonesia, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), masyarakat, hingga pejabat di wilayah Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

Untuk diketahui, Satgas Anti Mafia Bola bekerja dengan menerima informasi-informasi dari informan yang kemudian dikembangkan ke penyidikan. Menurut Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas itu diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo yang merupakan Kepala Biro Provos Polri dan Brigjen Krishna Murti yang merupakan kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubintern Polri sebagai wakilnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement