Jumat 21 Dec 2018 14:32 WIB

Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polda Jatim

Polisi akan tetap gencar melakukan razia, termasuk minuman keras.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Minuman keras
Foto: Antara
Minuman keras

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemusnahan sebanyak 9.935 minuman keras, hasil ungkap Polda Jatim dan beberapa Polres jajaran. Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan hukum terhadap miras, baik peredarannya, hingga ke produsernya.

"Dampak minuman keras itu, seperti di beberapa wilayah cukup banyak memakan korban, termasuk juga kejahatan yang diakibatkan oleh kebiasaan munuman keras ini," ujar Toni di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (21/12).

Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Operasi Lilin Semeru 2018, Toni berjanji, pihaknya akan tetap gencar melakukan razia, termasuk minuman keras. Selain itu, Toni menyatakan, sudah memerintahkan jajarannya untuk tak henti menggelar patroli kejahatan jalanan, yang biasanya dilakukan pelaku yang terpengaruh minuman keras.

"Seperti biasa, kegiatan rutin yang memang ditingkatkan, dikhususkan, terkait dengan masalah produksi dan peredaran minuman keras. Yang tentunya terkait perijinan," paparnya.

Polisi, kata Wakapolda, tidak akan pandang bulu dalam menindak atau merazia minuman keras ini. Dijelaskannya, baik minuman keras tradisional atau lokal, maupun miras yang datang dari derah lain, tak akan luput dari penindakan.

"Kita sudah berikan instruksi khusus berkaitan dengan penanganan ini. Supaya juga euforia ini dijawab dengan penegakan hukum secara serentak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement