Kamis 20 Dec 2018 16:40 WIB

Wabup Purwakarta Minta tak Ada Pesta Miras Saat Nataru

Miras bisa menyebabkan aksi kriminalitas.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Muhammad Hafil
Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Purwakarta, memusnahkan sejumlah produk ilegal, seperti rokok dan miras. Adapun kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 134 juta, Rabu (7/11).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Purwakarta, memusnahkan sejumlah produk ilegal, seperti rokok dan miras. Adapun kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 134 juta, Rabu (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Wakil Bupati Purwakarta, Aming, meminta kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pesta miras maupun narkoba saat natal dan tahun baru (Nataru). Karena, pesta miras dan narkoba disinyalir bisa menimbulkan masalah yang berujung pada aksi kriminalitas.

"Kita juga tidak mau, ada kasus kematian akibat miras oplosan. Seperti, yang terjadi di sejumlah daerah," ujar Aming, disela-sela acara pemusnahan miras, Kamis (20/12).

Karena itu, untuk mengantisipasi hal itu, sebaiknya warga tidak menggelar pesta miras atau narkoba. Jika mau merayakan Nataru, dipersilahkan. Namun, tidak mengundang hal-hal yang bisa memancing keributan, bahkan aksi kriminalitas.

Terkait dengan kasus peredaran miras yang cukup tinggi di Kabupaten Purwakarta, Aming mengaku, pihaknya berkomitmen untuk memberantas miras. Karena itu, jajarannya mendukung kepolisian untuk terus melakukan razia.

Bahkan, lanjut Aming, pihaknya juga akan melakukan langkah yang sama dengan Bupati Purwakarta sebelumnya, yakni Dedi Mulyadi, yang menindak tegas terhadap pedagang miras. Yaitu, dengan menutup usaha mereka.

"Ke depan, kita juga akan merazia kios-kios jamu dan tempat hiburan malam. Bahkan, kios miras dengan yang berkedok menjual jamu, bisa ditutup. Jika, mereka tak punya izin usaha miras secara legal," ujar Aming. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement