Senin 17 Dec 2018 21:32 WIB

Rusak Hutan Mangrove, Pembangunan Jalan Dihentikan

Pengerjaan jalan di Desa Apar, Kota Pariaman, Sumatra Barat akhirnya dihentikan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Hutan Mangrove
Foto: .
Hutan Mangrove

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pengerjaan jalan yang memangkas tutupan hutan mangrove di Desa Apar, Kota Pariaman, Sumatra Barat akhirnya dihentikan. Langkah Pemerintah Kota Pariaman untuk menyetop proyek ini lantaran diketahui pembukaan lahan tidak memiliki izin. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Adri, menyebutkan bahwa pengerjaan jalan tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat yang tidak memahami bahwa pembukaan lahan tetap harus mengantongi izin.

"Tidak ada izin, yang membuat (jalan) masyarakat di sekitar hutan itu dan masyarakat yang memiliki lahan. Jadi sebelum pihak ketiga mengerjakan tahu-tahu orang sudah bekerja di lokasi yang sekarang ini, tanpa pengetahuan Pemerintah Kota," ujar Adri, Senin (17/12).

Pengerjaan jalan juga dihentikan lantaran berada di dalam kawasan hutan lindung. Adri menilai perusakan hutan mangrove sepanjang 1 kilometer (km) oleh warga setempat disebabkan oleh ketidakpahaman mereka tentang hukum. Warga, ujar dia, mengklaim bahwa lahan yang akan dibangun jalan tersebut adalah milik mereka.

"Jadi tadi sudah dihentikan, barangkali miskomunikasi, kita sudah hentikan jangan diteruskan pekerjaan dan alat berat sudah dikeluarkan. Kata orang yang punya lahan juga tidak tahu kalau ini harus memiliki izin," ujarnya.

Perencanaan pembukaan jalan sebetulnya sudah pernah disampaikan salah satu anggota DPRD Kota pariaman. Namun Adri menyebutkan, lokasi pembukaan jalan bukan berada di lokasi yang menjadi perbincangan saat ini. Pemkot Pariaman pun, ujarnya, belum menerbitkan izin untuk pembukaan jalan. Pemkot, ujar dia, juga akan melakukan upaya perbaikan atas hutan mangrove yang terlanjur rusak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement