Senin 17 Dec 2018 17:59 WIB

Lima Faktor Pendorong KPU Gunakan Kotak Suara Kardus

KPU mengatakan penggunaan kotak suara dari kardus menghemat anggaran.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU  Arief Budiman memberikan penjelasan dan pengujian kotak suara berbahan duplek/ kardus di  kantor KPU, Jakarta, Senin (17/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPU Arief Budiman memberikan penjelasan dan pengujian kotak suara berbahan duplek/ kardus di kantor KPU, Jakarta, Senin (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, ada lima faktor yang mendorong KPU memilih karton kedap air sebagai bahan baku pembuatan kotak suara. Arief juga menegaskan bahwa kotak suara ini agan dimusnahkan setalah digunakan untuk pemilu.

"Pertama hemat, kemudian mudah untuk didistribusikan. Selanjutnya, mudah untuk dirakit kembali. Keempat tidak perlu disimpan di dalam gudang dan terakhir bisa menjalankan fungsi dengan baik untuk pemilu," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12).

Arief menjelaskan, biaya produksi kotak suara berbahan dasar karton kedap air ini hanya menghabiskan sekitar 25 hingga 30 persen dari pagi anggaran yang disediakan. Berdasarkan data KPU, kebutuhan kotak suara Pemilu 2019 sebanyak 4.060.079 unit.

Pagu anggaran yang disediakan semula sebesar Rp 948,1 miliar. Kemudian, realisasi dari nilai produksi sebesar Rp 284,1 miliar.  Dengan demikian, Arief menegaskan ada penghematan biaya produksi sebesar 70 persen.

"Itu penghematan biaya produksi saja ya. Sebab KPU juga bisa menghemat biaya lain yang tidak terlihat, misalnya tidak perlu menyewa gudang penyimpanan dan tidak perlu melakukan stock opname (perawatan fisik barang)," ujar Arief.

Arief juga mengungkapkan jika setiap tahun biaya sewa gudang untuk penyimpanan selalu naik. Untuk menyewa gudang penyimpanan itu, KPU melakukannya dengan anggaran yang dibiayai negara.

Sistem penyewaan gudang ini diberlakukan saat kotak suara berbahan alumunium masih dipakai. Sementara itu, untuk kotak suara berbahan karton kedap air tidak perlu disimpan karena akan dimusnahkan setelah serangkaian tahapan pemilu selesai.

Untuk pelaksanaan kegiatan pemungutan suara pilkada selanjutnya, kata Arief, akan diproduksi kotak suara yang baru. "Kotak dari karton kedap air ini hanya sekali pakai saja. Intinya jauh lebih murah dari alumunium. Dengan bahan karton, merakit kotak suara bisa dilakukan secara mudah, tidak perlu bantuan orang untuk merakit," tambah Arief.

Berikut spesifikasi produksi kotak suara dan bilik suara berbahan dasar karton kedap air untuk Pemilu 2019

A. Kebutuhan kotak suara dan bilik suara dari karton kedap air

1. Kotak suara

- Jumlah: 4.060.079

- Pagu Anggaran: Rp 948.111.800.000

- Kontrak: Rp 284.185.351.099

- Nilai penghematan: Rp 663.926.448.901 (70,3%)

2. Bilik suara

-Jumlah: 2.115.899

- Pagu Anggaran: Rp 196.011.304.500

- Kontrak: Rp 59.811.190.620

- Nilai penghematan: Rp 136.200.113.880 (69,49%).

B. Perincian Produksi Kotak dan Bilik Suara Empat Perusahaan:

1. PT Karya Indah Multiguna

- Lokasi: Bekasi, Jawa Barat

- Produksi Kotak Suara: 2.399.583 (59,10%)

- Kontrak Kotak Suara: Rp 156.814.600.933

- Produksi Bilik Suara: 994.628 (47%)

- Kontrak Bilik Suara: Rp. 26.068.662.880

2. PT Cipta Multi Buana Perkasa

- Lokasi: Tangerang, Banten

- Produksi Kotak Suara: 540.940 (13,32%)

- Kontrak Kotak Suara: Rp 53.890.192.400

- Produksi Bilik Suara: 811.172 (38,34%)

- Kontrak Bilik Suara: Rp. 26.465.327.240

3. PT Asada Mitra Packindo

- Lokasi: Serang, Banten

- Produksi Kotak Suara: 132.898 (3,27%)

- Kontrak Kotak Suara: Rp 9.737.037.766

- Tidak ada produksi bilik suara

4. PT Intan Ustrix

- Lokasi: Gresik, Jawa Timur

- Produksi Kotak Suara: 986.658 (24.30%)

- Kontrak Kotak Suara: Rp 63.743.520.000

- Produksi Bilik Suara: 310.099 (14.66%)

- Kontrak Bilik Suara: Rp. 7.277.299.500

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement