Senin 17 Dec 2018 15:59 WIB

Pengeroyok TNI Peragakan 20 Adegan Rekonstruksi

Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan lima tersangka, sedangkan korban oleh pemeran.

Rep: Rahmah Sulistya/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kapten Komarudin dan Pratu TNI ivonando Maulana memeragakan 20 adegan rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, penyidik Polda Metro Jaya enggan menyebutkan alasannya. “Nanti kita jelaskan nanti,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica yang memimpin rekonstruksi di Gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/12) pukul 14.00 WIB.

Malvino mengatakan rekonstruksi ini adalah penyesuaian antara keterangan saksi dan tersangka. Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan lima tersangka, yakni Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, Depi, serta pasangan suami-istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.

Sementara, dua korban digantikan oleh pemeran pengganti. “Saya dari Subdit Resmob akan lakukan rekonstruksi pengeroyokkan TNI di Arundina Mart, Ciracas, Jakarta Timur. Ada 20 adegan yang diperagakan oleh lima pelaku,” ujar Malvino.

photo
Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).

Peristiwa itu bermula ketika anggota TNI AL Kapten Komarudin memeriksa knalpot sepeda motor di Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada Senin (10/12). Salah satu pelaku yang menyambi jadi juru pikir memindahkan sepeda motor lain yang menyenggol kepala anggota TNI AL itu.

Kapten Komarudin menegur namun juru parkir itu tidak menerima sehingga terjadi cek cok yang berujung pengeroyokan terhadap anggota TNI termasuk anggota Pasukan Pengaman Presiden Pratu Rivonanda. Pratu Rivonanda menjadi korban pengeroyokan saat berusaha melerai penganiayaan terhadap Kapten Komarudin.

Peristiwa penganiayaan tersebut berbuntut pada sekelompok orang yang mendatangi Polsek Ciracas Jakarta Timur hingga terjadi perusakan dan pembakaran pada kantor kepolisian tersebut pada Rabu (12/12) dini hari.

photo
Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).

Adapun adegan rekonstruksi yang dilakukan adalah:

  1. Tersangka HP alias Etek menunggu di parkiran Komplek Arundina
  2. Sekitar pukul 14.00 WIB tersangka HP datang bergabung untuk bekerja di sekitar Komplek Arundina
  3. Korban K datang bonceng anaknya untuk parkir motor di depan warung soto kudus
  4. Korban K dan anaknya turun dari motor
  5. Tersangka HP menghampiri motor korban dan langsung menggeser tanpa sepengetahuan korban K, korban K posisi di samping motornya
  6. Korban K menegur tersangka HP
  7. Tersangka D dan IH melihat tersangka HP ditegur korban
  8. Tersangka D menghampiri dan mendatangi IH sambil berkata ‘Etek sedang cekcok dengan seorang tentara’
  9. Tersangka IH dan D menghampiri HP, selanjutnya IH bertanya ‘Tek kamu kenapa?’ (posisi di bawah pohon sudah bergeser dari lokasi motor yang digeser)
  10. Tersangka IH cekcok dengan korban dan memukul korban
  11. Korban R melintas dan melihat rekannya korban Komarudin dipukul oleh tersangka IH
  12. Korban R parkir motor dan bantu rekannya
  13. Korban R datang dan menghampiri tersangka IH memukul tersangka IH sampai terjatuh
  14. Tersangka SR, D, dan A, menarik korban K
  15. Tersangka HP datang bantu tersangka IH dengan cara dorong korban R
  16. Tersangka IH berdiri dan menghampiri korban R dan memukul ke arah kepala
  17. Korban R pergi menjauh karena banyak yg bantu tersangka IH
  18. (A) Tersangka SR, D, dan A, memegangi korban K selanjutnya tersangka IH mendatangi dan memukul korban berkali-kali; (B) Korban R mencoba menarik korban K untuk diamankan
  19. Korban R ditarik tersangka SR, D, A, dan HP kembali ke ruko, kemudian ada orang tak dikenal memukul tersangka IH, tapi kemudian ia dikeroyok oleh tersangka SR, D, dan A
  20. Korban K mengamankan diri dengan anaknya dan pergi dari TKP

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement