Kamis 13 Dec 2018 20:47 WIB

KTP-El Tercecer di Jaktim, Ini Dugaan Awal Polisi

Ribuan KTP-el ditemukan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/12).

Rep: Arif Satrio Nugroho, Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian mendalami keterangan petugas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, terkait temuan ribuan KTP-el di Kebon Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur pada Sabtu (8/12) lalu. Kepolisian mendalami orang yang bertanggung jawab atas penyimpanan dokumen.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini arah penyidikan sudah mencari orang terakhir yang memegang dan bertanggung jawab terhadap penyimpanan dokumen-dokumen barang yang tidak dipakai di kecamatan dan kelurahan. Dedi mengatakan, ada kemungkinan keterlibatan petugas tersebut.

"Sedang kami dalami, tidak menutup kemungkinan (ada keterlibatan). Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (13/12).

Penyidik melakukan penyidikan melalui nomor seri dari KTP-el cetakan periode 2011-2013 yang ditemukan itu. Penyidik juga ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan menyimpan dokumen tersebut sebelum akhirnya barang itu ditemukan di Pondok Kopi. Sementara, sudah 17 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Apabila sudah terungkap siapa yang bertanggung jawab dan menyimpan dokumen berkas tersebut, maka akan didalami dan ditanya lagi oleh penyidik soal SOP penyimpanan dan pemusnahan barang tersebut. Ia menyatakan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan petugas kecamatan maupun kelurahan.

"Apabila sudah terungkap, maka akan terurai siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," ujar Dedi.

Dedi pun memastikan, tindakan itu adalah perbuatan tindak pidana. Ia menyatakan, pihaknya menduga pembuangan KTP-el tersebut disengaja. Pasalnya, karung yang digunakan untuk membuang e-KTP itu masih dalam keadaan baik.

"Kemudian, membuangnya ditentukan juga tempat-tempatnya sengaja di tempat ramai untuk membuat gaduh," kata Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, polisi telah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini polisi belum menemukan titik terang siapa pelaku pembuangan ribuan KTP-el tersebut.

"Soal KTP sudah periksa 17 orang saksi. Dan sekarang kita dalami, itu KTP yang sudah tidak berlaku, akan didalami apakah itu sengaja dibuang dari gudang atau darimana, siapa yang membuang," ujar Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12).

Lebih lanjut, kepolisian juga belum mengatakan apakah sudah ada dari pihak Kemendagri yang diperiksa, karena semua masih dalam proses. Seluruh KTP-el yang ditemukan itu pun dipastikan sudah kadaluarsa, dan memang ada beberapa yang sudah dalam kondisi rusak.

"Nanti kita juga tanyakan apakah dalam pemusnahan barang bukti itu seperti apa, apakah dibuang, dibakar, atau digunting, atau disobek, nanti kita tanyakan. Ya itu tadi akan kita lakukan secara bertahap," kata Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement