REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengerjaan revitalisasi atau penataan sisi barat kawasan pedestrian Malioboro sudah selesai, Rabu (12/12). Pimpinan proyek revitalisasi kawasan pedestrian Malioboro, Eri Purnomo, mengatakan setelah rampung, maka akan dilakukan serah terima pertama kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP dan ESDM) DIY.
"Saat ini sedang dilakukan kontrol dan cek barang-barang yang ada di dalam kontrak. Setelah pekerjaan kontrak kami dinyatakan seleai, kami melakukan serah terima pertama kepada Dinas PUP dan ESDM DIY," kata Eri, kepada Republika.co.id.
Setelah serah terima pertama, pihaknya masih dalam masa pemeliharaan enam bulan ke depan. Eri mengatakan setelah selesai masa pemeliharaan, lalu dilakukan serah terima kedua. Masa pemeliharaan selama enam bulan kalender kerja.
Usai itu baru penyerahan total dan sudah menjadi ranah Dinas PUP dan ESDM DIY. Selanjutnya dari Dinas PUP dan ESDM DIY diserahkan ke Pemkot Yogyakarta untuk pengelolaannya. Menurut Eri, yang dikerjakan selama revitalisasi sisi barat kawasan pedestrian Malioboro yakni dari Hotel Inna Garuda (red. Grand Inna Malioboro) ke arah selatan sampai Ngejaman (red. depan Pasar Beringharjo), lalu Titik Nol, depan BNI 46.
Kemudian pekerjaan median dari Tugu sampai Stasiun Yogyakarta di traso, lantas penanaman pohon Asam dan Gayam serta tanaman perdu dan pasang lampu. Seluruhnya bernilai Rp 37,318 miliar. Ia mengakui selama pekerjaan revitalisasi sisi barat kawasan pedestrian Malioboro tidak ada hambatan yang signifikan.
Namun masih selalu terjadi adalah coret-coret dan buang sampah sembarangan. “Kursi di sisi barat kawasan pedestrian Malioboro sudah ada yang dicoreti dengan gambar love dengan spidol permanen. Tetapi masih masih digosok. Para pengunjung Malioboro juga masih membuang sampah sembarangan. Padahal sudah ada tempat pembuang sampah,” ujarnya.
Karena itu, Eri berharap adanya kesadaran masyarakat pengunjung Malioboro untuk tidak melakukan coret-coret maupun membuang sampah sembarangan. Selama ini meskipun di kawasan Malioboro sudah ada CCTV, tetapi belum bisa memback up dan menjangkau seluruh kawasan pedestrian karena jumlah CCTV belum banyak.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Pemikiman Bidang Cipta Karya Dinas PUP dan ESDM DIY Arif Azazi Zein membenarkan bahwa pada Rabu ini (12/12) masa kontrak proyek Revitalisasi Kawasan Pedestrian Malioboro sudah habis.
‘’Sekarang sedang dalam proses cek list apakah ada kerusakan atau tidak. Kalau sudah inventaris semua dan sudah lengkap baru dilakukan serah terima. Tetapi dalam masa enam bulan kedepan masih masa pemeliharaan oleh pelaksana proyek,” kata Arif.