Selasa 11 Dec 2018 21:29 WIB

Daerah Tunggu Arahan Pusat Terkait Penerapan Zonasi

Pemerintah daerah meminta daya tampung juga masuk dalam kebijakan sistem zonasi

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah calon peserta didik bersama orang tuanya mengikuti proses verifikasi berkas administrasi akademik dan non akademik (ilustrasi)
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Sejumlah calon peserta didik bersama orang tuanya mengikuti proses verifikasi berkas administrasi akademik dan non akademik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi masih menunggu arahan dan kebijakan resmi dari pemerintah terkait siswa tidak perlu mendaftar sekolah lagi dengan penerapan zonasi. Sebabnya hingga kini daerah masih belum mendapatkan informasi yang lengkap mengenai rencana tersebut.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menargetkan pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Sebab nama siswa sudah terdaftar di sekolah yang ada di dekat rumahnya.

Baca Juga

‘’ Keterangan yang diperoleh masih dalam kajian pemerintah pusat,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad kepada Republika.co.id, Selasa (11/12). Sehingga daerah hanya menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat mengenai rencana tersebut.

Menurut Dudi, pemerintah daerah belum bisa menanggapi lebih lanjut mengenai rencana tersebut. Namun daerah dinilai harus mempersiapkan hal tersebut jika nanti jadi diterapkan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Dikdik Kristianan menambahkan, jika sistem zonasi ini harus diatur mengenai daya tampung. "Kalau tidak bisa ditampung di sekolah terdekat karena daya tampung, tentu diarahkan secara otomatis ke sekolah terdekat lain," ungkap dia.

Khsusunya sekolah yang sesuai dengan radius sampai tiga kilometer. Namun pemerintah daerah masih menunggu keluarnya permendikbud mengenai sistem PPDB tersebut. Sehingga mekanisme yang diterapkan bisa diketahui lebih jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement