Selasa 11 Dec 2018 20:38 WIB

JK Serahkan Kasus Pelanggaran HAM Berat ke Polri-Kejaksaan

Kasus pelanggaran HAM berat telah melewati empat fase pemerintahan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Jusuf Kalla
Foto: AP/Alastair Grant
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tetap menugaskan kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu. Menurutnya, kasus pelanggaran HAM berat tidak terjadi pada pemerintahan sekarang, namun telah melewati empat fase pemerintahan.

"Pelanggaran HAM yang dikatakan berat pada masa lalu itu berarti sudah melalui empat pemerintahan, jadi bukan hanya di masa sekarang. Karena itu kejadiannya, ya hampir semuanya sebelum reformasi, waktu masih zaman kita otoriter.  Berarti, sama-sama kita bertanggung jawab," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa (11/12).

Jusuf Kalla mengatakan, tidak mudah untuk memeriksa dan membuka kembali kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi puluhan tahun lalu. Oleh karena itu, pemerintah tetap menugaskan kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut.

"Pemerintah tentu tetap menugaskan kepolisian dan kejaksaan, tapi kita tetap berusaha seperti itu, bukannya menghentikan, tapi tidak mudah," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya Jusuf Kalla mengatakan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tidak hanya menimpa masyarakat. Menurutnya, selama ini pemerintah juga menjadi korban pelanggaran HAM.

Jusuf Kalla mencontohkan, insiden penembakan pekerja proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nduga, Papua merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius terhadap pemerintah. Dia menilai tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat.

"Cenderung yang melanggar HAM selalu pemerintah, selalu orang lain, tapi juga masyarakat melanggar HAM, membunuh tanpa alasan terhadap semua orang yang ada di pengerjaan proyek itu pelanggaran hukum berat, jadi bukan hanya ditangkap seorang pelanggaran HAM, tapi juga aparat pemerintah dilanggar hak-hak asasinya," ujar Jusuf Kalla ketika memberikan pidato dalam peringatan Hari HAM Internasional di Gedung Komnas HAM.

Adapun Jusuf Kalla meminta Komnas HAM selaku lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan seadil-adilnya. Dengan demikian, diharapkan pemerintah tidak selalu dalam keadaan tertuduh.

"Kita harus selesaikan itu dengan baik, Komnas HAM saya rasa akan fair, sehingga pemerintah tidak selalu dalam keadaan tertuduh, pemerintah juga menjadi korban daripada hak asasi," kata Jusuf Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement